Selasa, 19 November 2013

Pertemuan ke-9 MEMPRODUKSI FILM (II)






Pertemuan ke-9

MEMPRODUKSI FILM (II)

Produksi
Tahapan produksi merupakan tahapan yang diisi dengan kegiatan-kegiatan syuting (shooting) atau proses pengambilan (perekaman) gambar adegan demi adegan sesuai skenario film. Aktivitas di dalam tahapan produksi ini merupakan tanggungjawab Departemen Penyutradaraan.
Sebelum kegiatan syuting dilakukan, haruslah terlebih dulu ditetapkan tentang dialog, perlunya musik, dan efek suara. Ketiga hal ini merupakan hal penting bagi tata suara film.
Dialog - Dialog di dalam cerita film haruslah direkam. Proses perekaman dialog dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, rekaman langsung (direct sound). Kedua, rekaman tidak langsung (after recording).
Rekaman langsung adalah rekaman langsung pada saat syuting dilakukan. Dialog-dialog para pemainnya saat memainkan perannya di dalam syuting film tersebut direkam secara langsung.
Rekaman tidak langsung adalah proses perekaman suara atau dialog yang dilakukan di dalam studio. Jadi, dialog-dialog para pemain yang diucapkan saat syuting tidak direkam, karena suara atau dialog-dialog itu nantinya tidak akan digunakan di dalam film. Suara atau dialog yang digunakan adalah yang direkam di studio.
Biasanya suara yang direkam adalah suara pengisi suara.
Musik – Musik punya peran sangat penting bagi keberhasilan sebuah film. Elemen musik dapat memperkuat makna dari suatu adegan di dalam film tersebut. Misalnya, adegan orang yang sedang bersedih atau sebaliknya sedang berbahagia, dapat dengan segera masuk ke emosi penonton berkat bantuan dari elemen musik tersebut.
Musik film terdiri dari dua jenis, yaitu illustrasi musik (music illustration), dan theme song.
Illustrasi musik bias didapatkan dari instrumen musik maupun bukan instrumen musik yang sangat berperan dalam memperkuat dalam memperkuat suasana pada cerita film tersebut.
Sedangkan theme song adalah lagu yang menjadi bagian dari identitas film.
Efek Suara – Efek suara adalah suara yang muncul dari sejumlah aktivitas di dalam film, seperti suara pintu rumah ditutup, suara orang berjalan, suara benda jatuh, dan lainnya.
Hampir semua departemen atau unsur terlibat dalam proses produksi (syuting). Tapi yang dominan adalah departemen penyutradaraan, departemen kamera, departemen artistik, dan departemen suara. Meski semua departemen berperan, departemen penyutradaraan memiliki tugas dan peran paling utama. Semuanya berpusat pada departemen penyutradaraan. Departemen penyutradaraan melalui komando sutradara memberikan berbagai ‘arahan’ kepada departemen-departemen yang terlibat dalam proses syuting.
Kerjasama dan saling keterpaduan merupakan hal paling prinsip dalam proses produksi film. Dalam setiap kali proses syuting, para pekerja di masing-masing departemen yang terlibat harus saling memadukan atau menyamakan langkah, demi tercapainya hasil syuting yang baik sesuai dengan konsep maupun keinginan sutradara. Dan, semuanya mengacu atau berpedoman kepada script breakdown sheet. 
Masing-masing departemen harus melihat pada script breakdown sheet atau lembaran-lembaran yang berisi semua informasi mengenai setiap adegan di dalam film. Misalnya, untuk tanggal 1 Desember, di dalam script breakdown sheet tertera lokasi syuting berada di tengah kebun yang penuh pepohonan rimbun, waktunya siang hari, pemeran yang muncul di adegan itu (ada nomor adegan) adalah tokoh utama lelaki dan tokoh utama perempuan, serta sejumlah keterangan lainnya.
Dengan informasi di dalam script breakdown sheet seperti itu, maka setiap departemen yang berperan harus menyesuaikan tugas-tugasnya sehingga memenuhi hal-hal yang diperlukan sesuai informasi yang ada. Departemen artistik harus menyusun atau menata lingkungan lokasi syuting sesuai dengan kondisi yang diinginkan skenario. Penata busana dan penata rias (yang terlibat di dalam departemen artistik) harus mempersiapkan kostum pemeran dan tata riasnya sesuai dengan kondisi yang tertera di dalam script breakdown sheet.
Meskipun di dalam script breakdown sheet terdapat scene number (scene no) atau nomor adegan, aktivitas syuting tidak harus terpaku dengan urutan nomor adegan tersebut. Jadi, apabila syuting atau pengambilan gambar adegan nomor 15 sudah selesai, kegiatan syuting berikutnya tidak harus untuk adegan nomor 16. Bisa jadi kegiatan syuting berikutnya justru untuk adegan nomor 25, 30, dan lainnya lagi. Artinya, urutan proses syuting atau pengambilan gambar tidak harus mengikuti alur cerita yang ada di dalam naskah skenario, tapi selalu berpedoman kepada kesamaan lokasi.
Demi efektivitas kerja, urutan aktivitas syuting lebih mengutamakan pada kesamaan lokasi. Misalnya, adegan nomor 15, 25, 30, 31, 34, dan 40 berada pada lokasi yang sama atau berdekatan, karenanya aktivitas syuting pun dilakukan untuk nomor-nomor adegan tersebut.
Peralihan syuting dari satu adegan ke adegan lain atau pergantian adegan, selalu ditandai dengan clopper boards yaitu papan berengsel yang diketukkan ketika syuting suatu adegan dan dialog akan dimulai. Sebelum merekam adegan, kamera terlebih dulu terarah pada clopper boards tersebut. Di dalam clopper boards tertera informasi mengenai scene, take, sound, date, ext, dan int. Informasi-informasi itu tertera dalam kolomnya sendiri-sendiri. Jadi, setiap pengambilan adegan akan dimulai, seseorang yang bertanggungjawab terhadap clopper boards harus terlebih dulu mengetukkan clopper boards itu.
Di dalam kolom scene tertera tulisan mengenai nomor adegan sesuai skenario; di kolom take tertulis nomor bagian adegan yang disyuting (diambil gambarnya), misalnya scene 15, take 2; pada kolom sound (sound effects) tertera efek suara yang diperlukan, misalya desau angin, suara kicau burung, dan lainnya; kemudian pada kolom ext dan int tertera sesuai lokasi syuting di luar ruangan atau di dalam ruangan.
Selama proses syuting berlangsung ada petugas-petugas yang secara khusus bertugas membuat laporan harian (sesuai jadwal syuting), seperti script supervisor yang membuat laporan kondisi adegan per-adegan (script continuity report), asisten kamera membuat laporan mengenai shot demi shot yang direkam kamera (camera report), dan sound recordist yang membuat laporan tentang kondisi tata suara (sound sheet report).
Ada beberapa istilah yang sering muncul dalam proses syuting, di antaranya:
Action – Kata-kata ini diteriakkan sutradara sebagai perintah bahwa syuting dan adegan akan dimulai.
Camera right – Perintah sutradara kepada pemain untuk berputar atau bergerak, sesuai dengan sudut pandang kamera.
Cut – Perintah sutradara ketika proses pengambilan gambar selesai. Dengan perintah ini, maka aktivitas kamera dan sound berhenti.
Cut and hold – Perintah sutradara agar akting pemain dihentikan, tetapi pemain tetapmasih ada di posisinya semula. Dengan perintah ini, sutradara ingin terlebih dulu memeriksa kondisinya, apakah semua sudah sesuai atau belum.
Roll (Roll em) – Aba-aba dari asisten sutradara agar kamera dan peralatan lainnya siap, karena sutradara sudah siap.
Wrap – Perintah atau aba-aba bahwa aktivitas syuting di hari itu sudah selesai. 

 Pascaproduksi
Aktivitas penting dalam tahapan pascaproduksi ini adalah melakukan proses editing, seperti mengedit gambar, melakukan mixing, dan lain-lain. Sebelum melakukan proses editing, editor tentu sudah terlebih dulu melakukan pembicaraan (diskusi) dengan sutradara mengenai apa dan bagaimana film tersebut. Untuk mempermudah tugasnya, dalam melakukan kerja editing, editor akan berpegangan pada laporan-laporan seperti script continuity report, camera report, dan sound sheet report.
Setelah semuanya selesai, janganlah lupa buat laporan secara lengkap mengenai proses produksi film, dan laporan keuangan. ***
                                                         (Sutirman Eka Ardhana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar