Jumat, 22 Mei 2015

KISI-KISI UAS 2015 MANAJEMEN MEDIA MASSA



KISI-KISI UAS 2015
MANAJEMEN MEDIA MASSA


1.      Coba simak pertemuan ke-8 yang berbicara tentang Manajemen Media Penyiaran (1). Dalam pertemuan ini antaralain disebutkan bahwa anak-anak Indonesia yang lahir sekitar tahun 70-an akhir atau 80-an awal hingga kini disebut sebagai ‘generasi TV’. Generasi TV adalah generasi yang perilaku, sikap, gaya hidup dan presepsi-presepsi hidupnya telah dibentuk oleh televisi. Kondisi masyarakat yang seperti inilah yang menjadi acuan para pengelola media televisi dalam memenej media televisi mereka.
2.      Masih di pertemuan ke-8, simak uraian yang menyatakan bahwa aktivitas manajemen dalam media penyiaran tidak bisa lepas dari apa yang ingin dilakukan dan didapatkan dari publik (masyarakat). Aktivitas manajemen media penyiaran terutama televisi juga tidak bisa lepas dari fungsi-fungsi dan perannya dalam kehidupan masyarakat. Salah satu peran penting (besar) media televisi adalah mampu mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat. Media TV diyakini mempunyai kemampuan ‘membujuk’ atau ‘mempengaruhi’ masyarakat untuk menyukai atau tidak menyukai sesuatu. Kemampuan membujuk dan mempengaruhi itulah yang menjadi sumber inspirasi bagi pengelola media TV dalam memenej dirinya atau memenej program-program tayangannya.
3.      Coba simak lagi pertemuan ke-9 tentang Manajemen Media Penyiaran (2). Dalam pertemuan ini antaralain dijelaskan tentang struktur organisasi pada media TV. Di dalam struktur organisasi media televisi, jabatan tertinggi adalah Manajer Stasiun (MS). Dalam melaksanakan kerjanya MS dibantu beberapa manajer bidang. Setidak di banyak media TV terdapat empat manajer bidang, yakni Manajer Program, Manajer Teknik, Manajer Miscellaneous dan Manajer Bisnis dan Pemasaran. Masing-masing mempunyai wilayah tanggungjawab yang berbeda tapi saling mendukung. Manajer Program misalnya akan bertanggungjawab pada sub-sub bidang seperti pemberitaan (jurnalistik penyiaran), animasi dan image, produksi, directing, scene dan seni, naskah/writing, editing dan manajemen produksi. Dan, masing-masing sub bidang itu dipimpin oleh coordinator (direktur). Sedang Manajer Bisnis dan Pemasaran bertanggungjawab terhadap sub-sub bidang administrasi, pemasaran (marketing), dan keuangan (accounting).
4.      Simak juga hal tentang produser. Dalam pertemuan ini disinggung juga tentang tugas seorang produser yang terdapat di dalam tatanan organisasi kerja di media televisi terutama di Bidang Program. Disebutkan, produser merupakan jabatan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan manajemen produksi penyiaran. Tugas utamanya memproduksi naskah program yang ditulis oleh penulis naskah.     
5.      Simak ulang pertemuan ke-11 yang berbicara tentang Manajemen Radio. Dalam pertemuan ini antaralain dijelaskan, bahwa ada yang berbeda dalam manajemen stasiun radio di era Orde Baru dengan era sekarang (pasca reformasi). Di era Orde Baru, radio swasta (radio siaran swasta nasional) tidak diperbolehkan memproduksi siaran berita sendiri. Radio swasta diharuskan merelay siaran berita dari RRI (Radio Republik Indonesia), dalam sehari-semalam setidaknya sekitar enam kali. Setelah era Orde Baru berakhir, stasiun radio swasta mendapatkan kebebasan untuk memproduksi siaran berita sendiri. Dan, tidak lagi ada keharusan merelay siaran berita RRI. Kebebasan memproduksi siaran berita sendiri membuat manajemen radio swasta tidak lagi hanya sebatas memenej atau menangani produksi-produksi siaran hiburan (musiik, dll) dan iklan, tetapi juga menangani produksi siaran berita. Karena itulah sekarang di banyak radio swasta terdapat divisi atau bagian pemberitaan (news).
6.      Dalam pertemuan ke-11 itu juga dijelaskan, dengan adanya kebebasan memproduksi siaran berita sendiri itu maka sumber daya manusia (SDM) di radio swasta pun bertambah dengan kehadiran wartawan atau jurnalis. Maka di struktur organisasi kerjanya terdapatlah jabatan (posisi) redaktur dan reporter (wartawan radio). Seperti halnya tugas watrtawan pada umumnya, wartawan radio bertugas mencari, meliput dan membuat berita untuk disiarkan.
7.      Simak lagi pertemuan ke-12 yang membahas tentang Manajemen Media Massa dalam Aspek Ekonomi. Dalam pertemuan ini antaralain dijelaskan bahwa pengelolaan media massa dewasa ini tidak bisa lepas dari dua pertimbangan (alasan) utama, yakni pertimbangan idealisme dan pertimbangan komersial. Pertimbangan idealisme adalah pertimbangan dasar yang menjadi prinsip kerja media massa dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yakni menyampaikan informasi, mendidik, menghibur dan alat kontrol social. Sedang pertimbangan komersial adalah pertimbangan yang didasarkan pada nilai untung-rugi untuk suatu kepentingan atau target dan tujuan yang ingin dicapai. Dan, pertimbangan komersial ini dapat dibagi lagi dalam aspek, yakni aspek ekonomi dan aspek politik.
8.      Dalam pertemuan ke-12 ini dijelaskan juga betapa aspek ekonomi memiliki peran penting dalam proses pengelolaan media-massa. Produk-produk media massa, baik itu media pers cetak maupun media penyiaran, semua diproduksi dengan senantiasa memperhatikan aspek ekonomi tersebut. Persoalan untung-rugi menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan. Karena keberhasilan media massa dewasa ini diukur dengan keberhasilan pada aspek ekonomi tersebut.
9.      Jangan lupa simak pula pertemuan ke-13 yang membahas tentang Manajemen Media Massa dalam Aspek Politik. Dalam pertemuan ini dijelaskan bahwa selain aspek ekonomi (bisnis), aspek politik juga sangat mempengaruhi model manajemen media massa. Dijelaskan, aspek politik yang menjadi pertimbangan dalam menentukan arah atau format pengelolaan media massa itu ditentukan setidaknya oleh tiga alasan/pertimbangan. Yakni, (1). Alasan fungsi dan peran politik media massa; (2). Alasan kepentingan politik yang ingin dicapai oleh media massa; (3). Alasan peraturan hukum dan politik hokum yang berlaku.
10.  Masih di pertemuan ke-13, dijelaskan bahwa karena alasan kepentingan politik yang ingin dicapai, tidak jarang media massa mengabaikan sejumlah hal yang seharusnya menjadi prinsip kerja dalam penyampaian informasinya. Misalnya, media pers cetak mengabaikan etika-etika jurnalistik dan prinsip-prinsip fairness dalam jurnalistik. Demikian pula media penyiaran mengabaikan etika-etika penyiaran, serta prinsip-prinsip keseimbangan dan keadilan dalam penyampaian informasi serta produksi-produksi tayangan lainnya. +++