Rabu, 19 Februari 2014

Yogya, Awalnya Tempat Pemberhentian Jenazah

                                           Suasana di sekitar Tugu Yogya 'tempo dulu' (ft: net)



Yogya, Awalnya Tempat Pemberhentian Jenazah

KEBERADAAN Yogyakarta sekarang ini sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dengan peristiwa yang terjadi di bulan Februari 1755. Karena di bulan Februari tahun itu, tepatnya 13 Februari 1755, berlangsung  “Perjanjian Giyanti”. Berdasar pada Perjanjian Giyanti itulah kemudian berdiri Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan terbangun pulalah kota yang kemudian dikenal dengan nama Yogyakarta.
Sekitar tahun 1700-an, sebuah perkampungan kecil telah muncul di hutan Beringan. Oleh para pujangga terdahulu, perkampungan kecil di hutan Beringan itu digambarkan sangat indah, sejuk, tenang dan damai. Karena keindahan dan kesejukannya, ketika Mataram diperintah Sri Susuhunan Amangkurat I, perkampungan kecil itu menjadi tempat peristirahatan para bangsawan Mataram.
Sri Susuhunan Amangkurat sangat senang beristirahat di kampung kecil itu sambil berburu di hutan Beringan. Bahkan bila sudah beristirahat, Susuhunan Amangkurat bisa menghabiskan waktunya sampai berhari-hari. Untuk keperluan peristirahatan Sri Susuhunan Amangkurat I tersebut maka di kampung kecil itu pun dibangun sebuah pesanggrahan yang diberi nama Pesanggrahan Garjitowati.
Tetapi ketika Sri Susuhunan Paku Buwono II berkuasa di Mataram dengan ibukota di Kartasura, nama Pesanggrahan Garjitowati diganti Pesanggrahan Ngayogya. Tidak ada data atau informasi yang mengungkapkan alasan penggantian nama pesanggarahan itu. Sejak pesanggrahan tempat peristirahatan Sri Susuhunan Amangkurat tersebut berganti nama Pesanggrahan Ngayogya, maka kampung kecil itu pun menjadi populer dengan sebutan Ngayogya
Di masa pemerintahan Susuhunan Paku Buwono II, fungsi perkampungan kecil di hutan Beringan yang sudah populer dengan sebutan Ngayogya itu menjadi berubah. Bila sebelumnya sebagai tempat peristirahatan, di masa Susuhunan Paku Buwono II telah berubah menjadi tempat pemberhetian layon-layon  (jenazah) para bangsawan Mataram, sebelum kemudian dimakamkan di Imogiri.

Berkat Perjanjian Giyanti
Ketika perjuangan atau perlawanan Pangeran Mangkubumi terhadap pemerintahan Mataram yang ketika itu sangat didominasi pengaruh kekuasaan VOC (Vereenigde Oost Indisch Compagnie)  Belanda mencapai hasilnya di tahun 1755, kampung kecil Ngayogya pun mengukir sejarah baru. Ngayogya yang semula perkampungan kecil tempat peristirahatan, kemudian berganti menjadi kota tempat persinggahan jenazah, telah berubah menjadi ibukota sebuah kerajaan.
Perlawanan Pangeran Mangkubumi yang merupakan salah seorang putera Sri Susuhunan Paku Buwono I itu bermula dari perasaan kecewanya melihat semakin besarnya pengaruh dan cengkeraman kekuasaan  VOC Belanda di dalam wilayah kekuasaan Mataram.
Pada awalnya Pangeran Mangkubumi sempat kecewa dengan ulah VOC yang menekan Sri Susuhunan Paku Buwono II untuk membatalkan pemberian hadiah tanah di daerah Sukowati kepadanya. Pangeran Mangkubumi sadar bahwa dirinya merupakan salah seorang pangeran Mataram yang sepakterjangnya memang tidak disukai VOC. Karena VOC memandang Pangeran Mangkubumi merupakan salah satu penghalang mereka dalam memperluas cengkeraman kekuasaan di wilayah Mataram. Langkah VOC menekan Sri Susuhunan Paku Buwono II untuk membatalkan pemberian hadian Tanah Sukowati itu merupakan salah satu cara membendung ancaman yang mungkin datang dari Pangeran Mangkubumi.
Semula ia masih berusaha untuk menahan diri, tapi dari hari ke hari ulah VOC Belanda dalam mencekeramkan kekuasaan dan pengaruhnya di Mataram semakin merajalela.
Di dalam buku Kota Jogjakarta 200 Tahun , (1956), disebutkan salah satu dorongan lainnya yang menyebabkan Pangeran Mangkubumi dan pengikut-pengikutnya merasa tidak tahan lagi melihat berkembang dan meluasnya kekuasaan VOC, adalah perjanjian yang dibubuhi tandatangan oleh Sri Susuhunan Paku Buwono II pada tanggal 18 Mei 1746. Dalam perjanjian itu antaralain disebutkan bahwa: Pulau Madura seluruhnya, dan pesisir Utara, sejak itu menjadi milik VOC yang absah. Dengan kata lain, tidak lagi menjadi daerah Mataram. Disamping itu Sri Susuhunan  bersedia akan memberikan bantuan sekuat tenaga, bila diminta oleh VOC untuk menindas segala anasir-anasir yang bisa merugikan VOC.
Perlawanan Pangeran Mangkubumi tidak sia-sia. VOC yang sudah kewalahan kemudian mengusulkan kepada Sri Susuhunan Paku Buwono II untuk untuk berunding dan berdamai dengan Pangeran Mangkubumi. Perdamaian pun dilakukan, dan pada 13 Februari 1755 ditandatanganilah “Perjanjian Giyanti” atau “Palihan Nagari”. Perjanjian yang dibuat di desa Giyanti dekat Salatiga itu, telah membagi wilayah Kerajaan Mataram menjadi dua bagian. Separuhnya tetap di bawah kekuasaan Sri Susuhunan Paku Buwono II, dan separuhnya lagi berada di bawah kekuasaan Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Pada 13 Maret 1755 Sri Sultan Hamengku Buwono I menyatakan ke rakyat bahwa wilayah di bawah kekuasaannya bernama Kerajaan Ngayogyakarta-Adiningrat. Kampung kecil Ngayogya kemudian dipilih sebagai ibu kota kerajaan. Ngayogya pun kemudian dibangun bersamaan dengan pembangunan Keraton. Setelah sebagian bangunan keraton selesai dibangun, pada Kamis 7 Oktober 1756 Sri Sultan Hamengku Buwono I dan jajaran kerajaan mulai menempati keraton. Dan, tanggal 7 Oktober 1756 itu pulalah ditetapkan sebagai hari kelahiran Kota Yogyakarta. 
                                                                                             (Sutirman Eka Ardhana)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar