Selasa, 18 Februari 2014

HUKUM DAN ETIKA JURNALISTIK (2- RINGKASAN)



PERTEMUAN 2
SISTEM PERS INDONESIA

1.     Sistem Pers Dunia
DALAM sejarah perjalanan pers dunia, sejak pertama kali diperkenalkan oleh Kaisar Romawi Julius Caesar melalui media Acta Diurna, disusul munculnya koran pertama di Jerman Avisa Relation oder Zeitung pada tahun 1690 hingga sampai hari ini secara umum dikenal empat sistem pers. Keempat sistem pers yang dikenal luas oleh masyarakat dunia itu terdiri: pers otoriter atau otoritarian (authoritarian press), pers liberal (libertarian press), pers komunis – Soviet (Soviet Communist press) dan pers tanggungjawab sosial (social responsibility press).
Pers otoriter merupakan sistem pers yang tertua. Dalam sistem pers otoriter ini, media pers sama sekali tidak memiliki kebebasan bersikap karena senantiasa berada dalam kungkungan atau belenggu kekuasaan. Peran pemerintah atau penguasa sangat besar, kuat dan dominan dalam perkembangan serta kelangsungan kehidupan pers. Dengan kata lain, pers sama sekali tidak memiliki kekuatan atau kemampuan untuk mandiri, melainkan benar-benar tunduk dan patuh pada segala keinginan, kebijakan, ketentuan-ketentuan maupun aturan yang datang dari penguasa. Pemerintah atau penguasa bisa menggunakan bermacam-macam dalih dalam mengatur dan mengawasi pers, di antaranya dalih demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Pers liberal merupakan sistem pers yang mengedepankan kebebasan media pers dalam menyampaikan pemberitaannya tanpa memiliki keterikatan dengan pengaruh dan ancaman rezim penguasa. Sistem pers ini sangat bertolakbelakang dengan pers otoriter.
Dalam sisten pers liberal ini, pemerintah atau penguasa tidak mempunyai peluang untuk ‘campurtangan’ menggunakan media pers sebagai alat penekan maupun penguat kekuasaan. Di dalam sistem ini, tidak dikenal istilah lembaga sensor. Dengan tidak adanya lembaga sensor, maka pemerintah atau penguasa tidak lagi mempunyai kemampuan untuk mengendalikan serta mengontrol ke mana serta bagaimana arah pemberitaan media pers.
Pers komunis merupakan sistem pers yang berkembang dan dianut di negara-negara berideologi komunis, terutama di negara-negara yang dulu tergabung dalam Uni Soviet. Di dalam sistem pers ini, media pers mempunyai kewajiban untuk mematuhi atau tunduk pada semua langkah dan kebijakan partai (partai komunis) sebagai pengendali serta pemegang kekuasaan negara.
Sedangkan pers tanggungjawab sosial merupakan perkembangan dari sistem pers liberal yang dipandang memiliki kebebasan tanpa batas. Sistem pers ltanggungjawab sosial merupakan pilihan jalan keluar dari kekhawatiran bahwa pers liberal memiliki kebebasan yang tidak jarang mengancam berbagai kepentingan di dalam kehidupan masyarakat.
William A. Hachten misalnya, telah mengemukakan adanya lima sistem atau lima konsep pers. Kelima konsep pers itu: konsep otoritarian, konsep Barat, konsep Komunis, konsep revolusioner dan konsep pembangunan.
Dewasa ini pers Indonesia tidak berpedoman dan tidak menggunakan secara terbuka satu pun dari sistem-sistem pers yang diakui masyarakat pers internasional itu. Karena sejak era Orde Baru lalu, pers di Indonesia telah menggunakan sistem Pers Pancasila.
Sejarah peradaban pers di Indonesia dimulai pada tahun 1744 ketika suratkabar pertama terbit di Hindia Belanda (Indonesia) bernama Batavia Nouvelles. Suratkabar ini terbit di Batavia (sekarang Jakarta) yang waktu itu juga sudah menjadi pusat pemerintahan atau kekuasaan Belanda di Hindia Belanda. Meskipun demikian, periodesasi perjalanan pers di Indonesia baru dapat dimulai dari tahun 1907 yang ditandai dengan terbitnya koran Medan Prijaji. Koran Medan Prijaji ini diterbitkan oleh RM Tirtohadisuryo di Bandung, dengan demikian koran ini merupakan media pers pertama di tanah Hindia Belanda yang diterbitkan atau dimiliki oleh pribumi Indonesia.
Karena koran Medan Prijaji tercatat sebagai media pers pertama yang menyuarakan semangat nasionalisme dan kebangsaan Indonesia di tengah-tengah kekuasaan penjajahan Belanda itu, maka sejak tahun 1907 hingga 1945 disebut sebagai periode Pers Kebangsaan atau Pers Perjuangan. Kemudian periode Pers Kemerdekaan berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1950. Disusul periode Pers Liberal sepanjang tahun 1950 sampai 1958, lalu dilanjutkan dengan periode Pers Manipol/Demokrasi Terpimpin yang berlangsung sejak 1958 sampai 1966, dan periode Pers Pembangunan (versi Indonesia) yang kemudian berkembang menjadi Pers Pancasila. Periode ini berlangsung dari 1966 sampai sekarang.
2.     Sistem Pers Kebangsaan
Pers Kebangsaan atau Pers Perjuangan yang  muncul sejak tahun 1907 hingga 1945 itu mempunyai dinamika dan liku-liku perjalanan yang menarik untuk disimak. Sejak tahun 1907 itulah Pers Kebangsaan berusahaan sekuat daya dan tenaga untuk meletakkan eksistensi dan keberadaannya di tengah-tengah cengkeraman kekuasaan penjajahan. Baik penjajahan kolonial Belanda maupun pendidikan balatentara Jepang.
Media Pers Kebangsaan yang muncul hampir bersamaan dengan kelahiran organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan di masa itu tidak hanya sekadar tampil sebagai media pers penyampai informasi, tetapi juga telah berubah bentuk menjadi salah satu alat perjuangan guna mencapai cita-cita mulia kemerdekaan bagi segenap bangsa Indonesia. Pers bersama kekuatan-kekuatan pergerakan kebangsaan lainnya saling bahu-membahu menggelorakan semangat kebangsaan mewujudkan Indonesia Raya yang terbebas dari cengkeraman tangan-tangan penjajahan.
3.     Pers Liberal di Indonesia
Setelah kembali menjadi negara kesatuan, pers Indonesia memasuki suatu masa baru yang sebelumnya tidak pernah dialami, yakni masa berlangsungnya sistem Pers Liberal. Sejak tahun 1950 itulah pers Indonesia memasuki masa-masa atau suatu keadaan yang oleh banyak pihak serta tokoh-tokoh pers ketika itu bahkan juga sekarang ini disebut sebagai saat-saat ‘bebas dan leluasa’.
Sistem Pers Liberal yang berkembang di masa-masa itu tidak bisa melepaskan diri dari iklim dan kondisi politik yang sedang berlangsung, terutama seputar persaingan di antara sesama partai politik dalam berebut menanamkan pengaruhnya di masyarakat, maupun demi mencapai tujuan menguasai kekuasaan di dalam pemerintahan.
Apa yang terjadi dan berkembang pada masa-masa sistem Pers Liberal berlangsung di Indonesia pada periode 1950 hingga 1958 itu merupakan fenomena yang menarik dalam sejarah perjalanan pers di Indonesia. Meskipun pers telah mendapatkan kebebasan untuk menyuarakan atau menyampaikan pemberitaannya, namun pemerintah tetap melaksanakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan ketentuan pelanggaran pers terhadap hukum.
Sehingga ketika itu tidak sedikit pimpinan-pimpinan media pers yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan di dalam KUHP.
Pada tahun 1958, Penguasa Perang Daerah (Peperda) Jakarta Raya mengeluarkan suatu surat keputusan yang sangat mengejutkan kalangan pers ketika itu, terutama yang berada di Jakarta. Keputusan mengejutkan itu adalah mengharuskan semua media pers, khususnya media pers yang terbit di ibukota Jakarta untuk mempunyai Surat Izin Terbit (SIT).
4.     Sistem Pers Manipol
Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno mencanangkan Manifesto Politik (Manipol) yang dinyatakan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Manipol yang dicanangkan Bung Karno itu terdiri dari lima unsur penting yakni UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Kelima unsur penting itu selalu disingkat dengan singkatan USDEK. Manipol-Usdek telah menjadi pegangan dan landasan ideologis bangsa.
Dengan pemberlakuan Manipol-Usdek itu media pers nasional pun diharuskan untuk menyesuaikan kerja jurnalistiknya kepada langkah-langkah atau pemberitaan yang berpedoman pada Manipol-Usdek tersebut. Media pers yang tidak mengindahkan kebijakan itu dipandang oleh pemerintah sebagai pers yang melawan arus perjalanan revolusi bangsa.
Pertentangan antar media pers menjadi semakin tajam. Menjelang meletusnya pemberontakan Gerakan Tigapuluh September (G 30 S/PKI) yang dilaksanakan tanggal 30 September 1965, puncak pertentangan semakin mengental antara media pers pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan media pers yang anti komunis.
Media pers yang anti PKI ketika itu bergabung dalam kelompok Badan Pendukung Soekarnoisme (BPS), yang merupakan kelompok perlawanan terhadap ofensif PKI yang dipandang membahayakan UUD 1945 dan Pancasila. Ketika itu hampir setiap hari, media pers pendukung PKI dengan yang anti PKI terlibat ‘saling serang’ dan ‘saling cerca’ melalui pemberitaan maupun tajuk rencananya masing-masing.
5.     Sistem Pers Pancasila
            Matinya pers komunis setelah gagalnya pengkhianatan G 30 S/PKI itu dengan cepat ditandai semaraknya warna pers yang anti PKI. Penghujatan, cemooh dan celaan terhadap apa yang telah dilakukan PKI sampai pada puncak pengkhianatannya tanggal 30 September 1965 mewarnai hampir setiap hari pemberitaan media pers yang sebelumnya bertahun-tahun berada dalam deraan teror dan tekanan PKI melalui media-media pers pendukungnya.
Perjalanan pers Indonesia kembali memasuki babak baru, yang disebut sebagai “masa untuk membela, mendukung dan melaksanakan Pancasila”. Babak baru ini ditandai dengan disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers.
Di dalam Undang-undang yang disahkan pada tanggal 12 Desember 1966 oleh Presiden Soekarno itu dinyatakan secara tegas dan jelas Undang-undang tersebut dibuat dengan pertimbangan antaralain bahwa Pers Nasional harus merupakan pencerminan yang aktif dan kreatif daripada penghidupan dan kehidupan bangsa berdasarkan Demokrasi Pancasila; sesuai dengan asas Demokrasi Pancasila, pembinaan pers ada di tangan pemerintah bersama-sama dengan perwakilan pers; pers merupakan alat revolusi, alat sosial-kontrol, alat pendidik, alat penyalur dan pembentuk pendapat umum serta alat penggerak massa; pers Indonesia merupakan pengawal revolusi yang membawa darma untuk menyelenggarakan Demokrasi Pancasila secara aktif dan kreatif.
Di awal-awal kemunculan Orde Baru, pers Indonesia merasa berada dalam suatu situasi dan suasana yang penuh dengan ‘sukacita kegembiraan’. Pers Indonesia ketika itu telah mendapatkan dukungan yang kuat dan nyata dari pemerintah termasuk di dalamnya kekuatan militer yang memang sedang melaksanakan kerja besar melakukan penghancuran terhadap kekuatan-kekuatan PKI sampai ke akar-akarnya.
Akan tetapi suasana keharmonisan ‘bulan madu’ antara pers dengan pemerintah itu ternyata tidak berlangsung lama. Kondisi yang begitu menggembirakan itu hanya sempat berjalan beberapa tahun saja. Masa-masa ‘bulan madu’ yang penuh kegembiraan dan menyenangkan itu kemudian terganggu dengan kondisi serta iklim politik yang berkembang menjelang dan sesudah peristiwa “Malari” 1974 atau dikenal juga dengan sebutan peristiwa Malapetaka 15 Januari 1974.
Retaknya hubungan yang semula harmonis antara pers dengan pemerintah ditandai oleh langkah atau tindakan pemerintah yang mencabut izin terbit sejumlah suratkabar. Suratkabar yang dibreidel itu antaralain Harian Indonesia Raya, Pedoman, Abadi, Harian Kami, Ekspres, The Jakarta Times dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Bahkan sekitar setahun sebelum peristiwa Malari meletus, pemerintah dalam hal ini Panglima Kopkamtib telah mencabut sementara izin terbit Harian Sinar Harapan.
Di tengah-tengah kondisi iklim kecurigaan seperti itulah seorang tokoh pers di Yogyakarta, M Wonohito, memperkenalkan sistem Pers Pancasila di tahun 1977. Di tahun itu buku Teknik Jurnalistik Sistem Pers Pancasila diterbitkan oleh Departemen Penerangan untuk menjadi buku pegangan dan acuan masyarakat pers Indonesia dalam mempertegas fungsi serta perannya sebagai pers pembela dan pendukung Pancasila.
Apa yang dilakukan oleh M Wonohito (1912 – 1984) yang waktu itu adalah Pemimpin Redaksi Harian Kedaulatan Rakyat dalam memperkenalkan dan menyebarluaskan sistem Pers Pancasila ternyata tidak sia-sia.
Sejak sistem Pers Pancasila dipertegas eksistensinya oleh Dewan Pers dalam sidang pleno Desember 1984 itu, maka pemahaman mengenai Pers Pancasila semakin memasyarakat dan menjiwai perjalanan serta perkembangan pers Indonesia. Akan tetapi, meskipun kemudian Pers Pancasila dapat memasyarakat dan menjiwai ‘roh’ pers Indonesia, namun pada kenyataan dan realita pelaksanaannya ternyata tidaklah seirama atau sesuai dengan hakekat nilai-nilai serta semangat Pers Pancasila itu sendiri.
Datangnya era reformasi telah membangunkan kesadaran bari bagi pers nasional untuk kembali menemukan jatidirinya sebagai penyebar informasi yang benar dan obyektif, penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif. Pers nasional yang sebelumnya seakan tidak memiliki kemampuan dan tak berdaya untuk melepaskan diri dari pengaruh serta campurtangan pemerintah yang kuat, mendadak menggeliat dan bangkit dari ketidakberdayaannya. Pers mendapatkan angin yang segar. Angin kebebasan, angin kemerdekaan pers.
Reformasi di bidang peraturan mengenai pers itu di antaranya meninjau kembali Peraturan Menteri Penerangan RI Nomor 01/Per/Men/1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dengan mengeluarkan peraturan baru yakni Peraturan Menteri Penerangan RI Nomor 01/Per/Menpen/1998 tentang ketentuan-ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Permenpen baru yang ditandatangani Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah itu telah membuka pintu kemudahan selebar-lebarnya dalam proses perolehan SIUPP.
Di era reformasi, terlebih lagi setelah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie pada 23 September 1999, angin segar kebebasan dan kemerdekaan pers terasa meniup begitu kencang. Pers Pancasila yang selama bertahun-tahun berada dalam jaring pengertian dan kekuasaan pemerintah, telah menemukan nuansa dan semangat baru. Nuansa demokrasi dan kemerdekaan pers membuat wajah pers nasional secara tiba-tiba berubah drastis dan cepat. +++
                                                                                   (sutirman eka ardhana)

Kisah Kesetiaan Cinta Seorang Selir (4) Kandungannya Menghilang di Usia 9 Bulan


                                                              RAy Laksminto Rukmi(ft: rep)



Kisah Kesetiaan Cinta Seorang Selir (4)
Kandungannya Menghilang di Usia 9 Bulan

KEDEKATAN RAy Laksminto Rukmi dengan Susuhunan menjadi lebih dekat lagi, ketika ia kemudian ditunjuk menjadi perias sang Raja, mengganti Pangeran Pati yang meninggal dunia. Dengan menjadi perias Raja, maka praktis setiap hari ia selalu berdekatan dengan Susuhunan. Setiap pagi, setelah Susuhunan selesai mandi, ia pun segera menyisiri dan menata rambut Susuhunan serapi mungkin. Setelah itu ia pun membantu Susuhunan mengenakan pakaian, baik ketika mengenakan pakaian biasa maupun saat mengenakan pakaian kebesaran raja. Ia benar-benar diberi tugas dan tanggungjawab untuk merapikan penampilan Susuhunan dalam kesehariannya. Tidak hanya merapikan rambut, tapi juga mencukur kumis dan alis Susuhunan.
Susuhunan merasa cocok dan senang sekali dengan semua yang dikerjakan RAy Laksminto Rukmi. Kata-kata manis dan pujian berulangkali diberikan Susuhunan kepadanya.
Bagi para garwo ampil atau selir, kehamilan adalah saat-saat yang paling ditunggu. Mengandung bayi dari seorang raja yang dihormati, adalah suatu kehormatan dan anugerah yang tak ternilai. Kegembiraan dan saat-saat membahagiakan seperti itu datang pada diri RAy Laksminto Rukmi. Ia hamil. Wajah Susuhunan berseri-seri, ketika kabar kehamilan itu disampaikan kepadanya. Susuhunan benar-benar tampak gembira dan bahagia.
Kebetulan dari permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Susuhunan belum mendapatkan seorang putera mahkota. Diam-diam Raden Ayu Laksminto berharap, agar bayi dalam kandungannya adalah lelaki. Maka segala persiapan telah dilakukannya untuk menyambut kehadiran sang bayi, yang anak seorang raja, dari dalam kandungannya, Kamarnya sudah dipenuhin beragam perlengkapan bayi, dari tempat tidur mungil dan indah, baju-baju cantik dan seperangkat mainan.
Tapi harapan dan kegembiraannya mendadak sirna ketika kandungannya justru sudah mencapai usia sembilan bulan. Suatu keanehan dan keganjilan mendadak terjadi. Tiba-tiba perutnya merasakan sakit dan mulas yang sangat. Suster dan dokter yang ditugaskan khusus untuk membantunya melahirkan sudah merasa yakin bahwa waktu melahirkan sudah tiba.
Lalu, dalam keadaan terbaring di tempat tidur, mendadak ia melihat jelas iring-iringan orang membawa perlengkapan bayi yang sungguh indah. Iring-iringan itu terus berjalan ke arah Timur, seperti sedang menuju ke arah Gunung Lawu. Ia tergagap, ketika iring-iringan itu mendadak hilang dari pandangannya. Dalam waktu bersamaan pula, ia merasakan perutnya menjadi ringan, dan sangat ringan. Ia pun terkejut, saat menyadari perutnya tidak lagi membesar, tapi sudah mengempes. Ya, kandungannya mengempes. Kandungannya menghilang.
“Kemana kandunganku? Kemana bayiku?” ia bertanya berulangkali. Tapi tidak seorang pun yang berani menjawab. Dokter dan suster yang merawatnya juga tidak mampu memberikan jawaban yang jelas. Semua tercengang. Semua takut, dan tak berdaya.
Untunglah Raden Ayu Laksminto kemudian menyadari, bila Allah menghendaki, apa pun bisa terjadi. Susuhunan sempat kecewa manakala dikabari peristiwa tersebut.    Semula Susuhunan juga terkejut, tapi kemudian ia sadar akan kemungkinan terjadinya hal-hal aneh seperti itu. Apalagi sebelumnya, sang permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas juga pernah punya pengalaman yang sama.

Ditunggui Sang Raja
Kebahagiaan di hati RAy Laksminto Rukmi tidak berapa lama kemudian datang
 lagi. Ia kembali hamil. Untuk kehamilannya yang kedua ini ia benar-benar menjaganya dengan penuh hati-hati. Ia tidak ingin kehilangan bayinya lagi. Hal yang sama ternyata dirasakan juga oleh Sri Susuhunan. Bahkan ketika ia akan melahirkan, Susuhunan ikau menunggui. Susuhunan tak sekadar datang menunggui, tapi juga memberi dorongan dan semangat agar dirinya kuat dalam melahirkan.
Doanya dan doa Susuhunan dikabulkan. Bayi lelaki yang dikandungnya lahir selamat. Tanpa membuang waktu, Susuhunan langsung memberi nama sang bayi lelaki yang mungil itu dengan nama Panji Anom.
Namun kebahagiaan dan kegembiraan di hati RAy Laksminto Rukmi karena telah hadirnya seorang buah hati tidak berlangsung lama . Ketika sedang lucu-lucunya di usia delapan bulan, Panji Anom kemudian meninggal dunia. Ia berhari-hari meratapi kepergian sang buah hati, yang merupakan buah kasihnya dengan Susuhunan itu. Hal yang sama juga terjadi pada diri Susuhunan. Susuhunan tampak terpukul dan kecewa sekali.
Akan tetapi Susuhunan kemudian dapat meredakan kekecewaan hatinya, setelah menyadari bahwa sebelumnya jauh-jauh hari firasat itu sudah diterimanya. Susuhunan bercerita apa adanya kepada RAy Laksminto Rukmi, beberaaa waktu menjelang Panji Anom dilahirkan ia sudah menerima firasat itu. Seekor burung gagak besar datang ke Keraton dan kemudian berbicara kepada Susuhunan. “Aku ini suruhan Sultan Agung. Puteramu yang dikandung Ayu Laksminto Rukmi itu seorang lelaki, tetapi tidak akan berusia lama,” kata burung gagak itu. Firasat itu mempu meredakan atau mengobati kekecewaan di hati Susuhunan dan Raden Ayu Laksminto Rukmi.  (Sutirman Eka Ardhana) 

Senin, 10 Februari 2014

Kisah Kesetiaan Cinta Seorang Selir (3) Setiap Pagi Memeriksa Air Seni Susuhunan

                        Sri Susuhunan Paku Buwono X dan Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas  (atas)                                                     Raden Ayu Laksminto Rukmi (bawah). (ft: rep)



Kisah Kesetiaan Cinta Seorang Selir (3)
Setiap Pagi Memeriksa Air Seni Susuhunan

BETAPA besar perhatian Sri Susuhunan Paku Buwono X kepada Raden Ayu Laksminto Rukmi. Memperoleh perhatian yang besar seperti itu membuat hatinya benar-benar luluh. Baginya, tidak ada pilihan lain kecuali membalas kebaikan dan perhatian Sri Susuhunan yang besar itu dengan cinta dan pengabdian. Ia pun bertekad untuk menyerahkan cinta dan pengabdiannya dengan sepenuh jiwa kepada raja penguasa Keraton Surakarta yang menjadi suami sekaligus rajanya itu.
Cinta dan pengabdiannya antaralain ditunjukkannya dengan memberikan perhatian terhadap segala sesuatu yang dilakukan Sri Susuhunan dalam kesehariannya. Setiap pagi misalnya, ketika Susuhunan mandi, ia senantiasa menunggui di dekat kamar mandi. Setelah Susuhunan selesai mandi, ia pun bergegas masuk ke kamar mandi untuk memeriksa air seni sang raja. Tidak hanya air seni, tinja Susuhunan pun diperiksanya. Hal itu dilakukannya demi untuk mengetahui sejauhmana kesehatan Susuhunan. Andaikata ditemukan hal-hal yang mencurigakan pada air seni dan tinja Susuhunan, maka ia pun segera melaporkannya ke dokter.
Ketika Susuhunan dan sang permaisuri makan, bersama para selir atau garwo ampil lainnya, ia senantiasa  setia menunggui dengan duduk bersimpuh di lantai. Para garwo ampil memang punya tugas menunggui Susuhunan dan Permaisuri makan. Susuhunan punya kebiasaan makan malam pada pukul 02.00 dini hari. Untuk menunggui Susuhunan malam dini hari itu, para garwo ampil melakukannya secara bergantian.
Perhatian Sri Susuhunan kepada Raden Ayu Laksminto Rukmi memang tampak lebih bila dibandingkan perhatian kepada garwo ampil yang lain. Menjelang tidur misalnya, Susuhunan sering memanggilnya hanya untuk memilih buah-buahan yang disukainya. Dan, bila ada acara pesta di Keraton, ia pun sering mendapat kiriman buah-buahan serta makanan dari Susuhunan.
Raden Ayu Laksminto Rukmi memang termasuk selir atau garwo ampil yang pintar dalam menarik hati dan perhatian Susuhunan. Ia tahu persis jenis-jenis makanan kesukaaan maupun yang dihindari Susuhunan. Makanan-makanan kesukaan Susuhunan itu antara lain ubi bakar, telur rebus disertai mrica dan pala. Susuhunan juga suka makanan berkaldu. Untuk makanan berkaldu itu ia membuatnya sendiri dari ayam, burung dara atau burung sriti. Susuhunan sangat menghindari minuman kopi, susu dan anggur, serta makanan bermentega.

Hadiah untuk Susuhunan
Satu hal lagi yang barangkali jarang diperhatikan oleh garwo ampil lainnya adalah memberikan perhatian secara khusus ketika Susuhunan berulangtahun. Hari ulang tahun Susuhunan merupakan saat yang benar-benar mendapat perhatian khusus dari Raden Ayu Laksminto Rukmi. Saat ulang tahun itu tiba, ia memberikan hadiah ulang tahun kepada Susuhunan berupa kain batik karyanya sendiri. Batik itu dibuatnya selama beberapa bulan.
Betapa bahagia dan terharunya hati Raden Ayu Laksminto Rukmi ketika Sri Susuhunan menerima hadiah ulangtahun darinya dengan penuh sukacita. Susuhunan tanpa basa-basi mengucapkan terimakasih atas pemberian hadiah ulangtahun itu dan memuji kepandaiannya dalam membuat kain batik. Bagi Raden Ayu Laksminto Rukmi ucapan terimakasih dan pujian dari Susuhunan itu merupakan sesuatu penghormatan yang tak ternilai harganya.
Sang Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, secara diam-diam telah mengagumi dan memuji sikap pengabdian Raden Ayu Laksminto Rukmi kepada Susuhunan. Jalinan hubungan yang lebih dekat pun kemudian terjalin antara Ratu Hemas dengannya. Tak jarang Ratu Hemas menghadiahinya baju-baju, bahkan membuatkan baju secara khusus untuknya. Ratu Hemas pun selalu mengiriminya bunga-bunga indah yang dipergunakan untuk hiasan di sanggul. 
Bukan hanya itu. Bila Susuhunan tidak bisa tidur pada malam hari, Permaisuri Ratu Hemas mengutus seseorang memanggilnya untuk datang ke kamar Susuhunan dan Permaisuri. Raden Ayu Laksminto Rukmi tahu betul apa saja yang harus dilakukannya bila Susuhunan gelisah dan tidak bisa tidur seperti itu. Diambilnya tangan Susuhunan lalu diletakkannya di atas lengannya. Atau kadangkala dibelai dan dielus-elusnya lutut Susuhunan. Bila diperlakukan seperti ini, biasanya kegelisahan Susuhunan reda, dan ia pun kemudian terlelap.
Kamar tempat tinggal Raden Ayu Laksminto Rukmi disebut Banoncinawi. Kamar itu sangat dekat dengan ruang tidur atau ruang peraduan Sri Susuhunan Paku Buwono X dengan Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, hanya berbatas satu pintu saja. Tentunya, dipilihnya Raden Ayu Laksminto menempati Banoncinawi itu bukanlah tanpa  alasan. Tapi, semuanya itu hanya Susuhunan yang tahu alasannya.
Pintu yang menghubungkan ruang Susuhunan dengan kamar Banoncinawi itu pun kesannya tersamar. Kesan sekilas bagaikan sebuah lemari. Orang awam tidak akan tahu bila yang berwujud lemari itu sesungguhnya sebuah pintu yang menuju ke kamar Raden Ayu Laksminto Rukmi.
Lewat pintu itulah ia masuk ke ruang peraduan Susuhunan, bila malam hari Susuhunan gelisah tak bisa tidur. Dan, bila Susuhunan sudah terlelap tidur, pelan-pelan ditutupnya kain kelambu. Kemudian ditinggalkannya sang Raja terbaring lelap disamping sang Permaisuri, dan lewat ‘pintu khusus’ itu ia kembali ke kamarnya.
                                                                                           (Sutirman Eka Ardhana)


Rabu, 05 Februari 2014

HUKUM DAN ETIKA JURNALISTIK (1)



                Pertemuan 1

          PENGERTIAN HUKUM DAN ETIKA JURNALISTIK

1.     Pengertian Dasar
HUKUM dan etika, dua hal yang saling berhubungan satu sama lain. Hukum merupakan suatu tatanan peraturan atau perundang-undangan yang mengatur atau mengikat perilaku masyarakat. Sedangkan etika lebih banyak diartikan sebagai tingkah laku (perilaku), tata krama atau sopan santun dari masyarakat itu sendiri.
Dan, bagi bidang jurnalistik, etika yang dimaksud adalah sebagai tingkah laku (perilaku) atau tata krama para pekerjanya (wartawan). Untuk mengatur dan mengawasi agar para pekerja jurnalistik (pekerja pers) bekerja sesuai dengan etika-etika yang berlaku dalam norma-norma kehidupan masyarakat, norma-norma sosial, dan juga agama, maka disusunlah Kode Etik.
Lalu, apa yang dimaksud dengan  jurnalistik?
Menurut Dja’far H Assegaf (1983), jurnalistik merupakan kegiatan untuk menyampaikan pesan atau berita kepada khalayak ramai (massa), melalui saluran media, baik media cetak maupun media elektronik.
Sementara di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, jurnalistik merupakan kegiatan untuk menyiapkan, mengedit dan menulis untuk suratkabar, majalah, atau berkala lainnya.
Pendapat lain mengatakan, jurnalistik adalah ilmu tentang kewartawanan. Dengan kata lain, jurnalistik dapat juga disebut sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana kerja para wartawan atau jurnalis dalam menghasilkan karya-karya jurnalistiknya.
Dengan demikian Hukum dan Etika Jurnalistik adalah suatu tatanan peraturan yang mengatur dan mengawasi perilaku kerja jurnalistik.
Pelanggaran terhadap hukum dan etika (kode etik) dapat berakibat pada munculnya sanksi. Pelanggaran terhadap hukum bisa berakibat munculnya sanksi secara pidana atau perdata. Sedangkan pelanggaran terhadap kode etik (etika) memunculkan sanksi secara moral, maupun sanksi administratif. Sanksi moral itu bisa bersifat sikap, penilaian dan pandangan yang diberikan masyarakat terhadap kualitas profesi yang dimiliki oleh pekerja jurnalistik (wartawan), sementara sanksi administratif diberikan oleh institusi atau lembaga pers bersangkutan.

2.     Fungsi Hukum dan Kode Etik
Kenapa kerja pers atau kerja jurnalistik harus diatur dan diawasi dengan hukum dan kode etik (etika)?
Pers dan jurnalistik adalah dua kata yang sulit dipisahkan. Bahkan banyak pihak yang ‘mencampur-adukkan’ dua istilah itu menjadi satu pengertian yang sama. Hal ini terjadi dikarenakan setiap kali berbicara tentang jurnalistik pasti tidak bisa lepas dari pembicaraan tentang pers itu sendiri. Walaupun sebenarnya, membedakan pengertian antara jurnalistik dengan pers bukanlah sesuatu yang sulit.
Jurnalistik adalah bentuk kerja atau hasil kerjanya, sedangkan pers adalah media yang digunakan untuk menyampaikan ‘hasil kerja jurnalistik’ itu.
Di dalam Pasal 1 ayat 1  UU Tentang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) disebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Sedang di ayat 4 pasal yang sama disebutkan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Pers dengan kegiatan jurnalistik yang dilaksanakannya memiliki empat fungsi utama, yakni sebagai pemberi atau penyampai informasi, pemberi hiburan, pemberi kontrol sosial dan pendidik masyarakat. Dengan keempat fungsi utamanya itu, pers dan kegiatan jurnalistik yang dilaksanakan itu senantiasa bersentuhan dan berhubungan dengan masyarakat. Karena memang hasil dari kegiatan kerja jurnalistik itu dipublikasikan atau diinformasikan kepada masyarakat.
Mari dalami lebih jauh tentang keempat fungsi utama pers tersebut.
Pemberi informasi – Fungsi utama pers adalah pemberi informasi atau menyiarkan informasi kepada pembaca (publik). Informasi yang disajikan melalui karya-karya jurnalistik, seperti berita (straight news), feature, reportase dan lainnya, memang sesuatu yang sangat diharapkan publik pembaca, ketika membaca, membeli dan berlangganan media pers. Informasi yang disampaikan pun beragam jenisnya. Tidak hanya sebatas informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, tetapi juga bersifat ide, gagasan-gagasan, pendapat atau pikiran-pikiran orang lain yang memang layak untuk disampaikan ke publik pembaca.
Pemberi hiburan – Media pers juga punya fungsi untuk menghibur publik pembaca. Menghibur dalam kaitan meredakan atau melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran karena kesibukan aktivitas kehidupan. Jadi, informasi yang disajikan media pers tidak hanya berita-berita serius atau berita-berita berat (hard news), tapi juga berita-berita atau karya jurnalistik lainnya yang mampu membuat pembaca tersenyum, dan melemaskan otot-otot pikirannya. Karya-karya menghibur itu bias ditemukan dalam bentuk karya fiksi, seperti cerpen, cerita bersambung, cerita bergambar, karikatur, gambar-gambar kartun, bahkan juga tulisan-tulisan yang bersifat human interest.

Pemberi kontrol (alat kontrol sosial) – Fungsi pemberi kontrol atau sebagai alat kontrol sosial merupakan fungsi penting yang dimiliki pers. Sebagai media penyampai informasi, media pers tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, akan tetapi berkewajiban juga menyampaikan gagasan-gagasan maupun pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Bila ada suatu kebijakan, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga tertentu, yang dipandang tidak sesuai atau berlawanan dengan kepentingan masyarakat, media pers punya kewajiban untuk mengingatkan. Cara mengingatkannya dilakukan melalui tulisan di tajuk rencana maupun karya jurnalistik lainnya.

Pendidik masyarakat – Fungsi sebagai pendidik masyarakat ini juga merupakan fungsi penting yang disandang media pers. Dalam pengertian yang luas, pers berkewajiban mendidik masyarakat pembacanya dengan memberikan beragam pengetahuan yang bisa bermanfaat bagi peningkatan nilai kehidupan. Sajian-sajian karya jurnalistiknya haruslah mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan yang luas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru tentang kehidupan yang lebih maju dibanding sebelumnya.

Dengan fungsi-fungsinya itu sangatlah jelas bahwa pers memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap masyarakat. Bahkan, pengaruh pers itu tidak saja bersifat positif bagi masyarakat, tetapi bisa pula sebaliknya bersifat negatif. Pengaruh negatif itu misalnya bisa berbentuk adu domba antar satu kelompok dengan kelompok lainnya, menyudutkan suatu kelompok masyarakat atau keyakinan tertentu, menghina atau mencemarkan nama baik perorangan, maupun kelompok yang tanpa disertai alasan bukti nyata, menyebarluaskan paham yang menyesatkan, menyebarluaskan pornografi, dan lain sebagainya.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti itu, maka diperlukan suatu tatanan hukum dan kode etik yang mengatur dan mengawasi perilaku kerja jurnalistik atau perilaku pers, termasuk para pekerjanya atau wartawan. (sutirman eka ardhana)

Kisah Kesetiaan Cinta Seorang Selir (2) Usia 17 Tahun, Diangkat Jadi Garwo Ampil

                                                    Raden Ayu Laksminto Rukmi  (ft: rep)


            Kisah Kesetiaan Cinta Seorang Selir (2)
         Usia 17 Tahun, Diangkat Jadi Garwo Ampil
PESTA syukuran karena datangnya haid pertama itu berlangsung cukup meriah, disemarakkan dengan pagelaran klenengan dan hiburan dari para pesinden. Acara itu pun ditaburi banyak sesaji. Ia pun menjalani ritual dimandikan air kembang, disaksikan kedua orangtuanya yang secara khusus datang dari desanya di Ngawi karena diundang Sri Susuhunan.
Dan, mulai saat itu orang-orang di lingkungan keraton sudah menyadari jika Sumiyatun merupakan salah seorang penari keraton yang mendapat perhatian dan diistimewakan oleh Susuhunan. Bisik-bisik bahwa dirinya mendapat perhatian istimewa dan khusus dari Susuhunan Paku Buwono X secara diam-diam terus berkembang di lingkungan keraton, terutama di kalangan para penari keraton.

Lurah Bedhaya
Perhatian istimewa Sri Susuhunan Paku Buwono X semakin nyata lagi, ketika dalam usianya yang masih sangat muda, Sumiyatun diangkat menjadi Lurah Bedhaya atau lurahnya penari keraton. Sebagai lurah, ia membawahi sebanyak 75 penari. Tidak sekadar hanya karena perhatian istimewa dari Sri Susuhunan, tapi keterampilannya dalam menguasai puluhan bahkan ratusan jenis tarian tradisional keraton itu memang merupakan alasan yang sangat pantas untuk menunjuknya sebagai Lurah Bedhaya.
Dalam kedudukan sebagai Lurah Bedhaya membuat dirinya semakin dekat dengan Sri Paku Buwono X. Karena sebagai penari, terlebih lurah bedhaya, ia mempunyai tugas-tugas atau kewajiban yang berkaitan dengan kepentingan sang raja. Misalnya, selama empat hari penuh ia bersama para penari bedhaya lainnya melakukan maradar atau menghadap Sri Susuhunan. Mereka berjejer bersimpuh di lantai menunggui Sri Susuhunan makan, atau mendengarkan perintah-perintah, wejangan-wejangan dan lain-lainnya.
Bisik-bisik adanya perhatian istimewa dan khusus dari Susuhunan itu kemudian benar-benar menjadi kenyataan. Ketika usianya mencapai 17 tahun, suatu hari Sumiyatun menerima surat keputusan dari Susuhunan Paku Buwono X. Di atas kertas surat keputusan itu tertulis jelas, Susuhunan mengangkat dan menetapkannya menjadi seorang garwo ampil atau sering disebut dengan istilah selir.

Bukti Cinta
Surat itu bukan sekadar surat keputusan pengangkatan dirinya sebagai garwo ampil, tapi sekaligus sebagai bukti ungkapan dan wujud nyata perasaan cinta Sri Susuhunan Paku Buwono X kepada dirinya. Sumiyatun terharu dan gembira menerima surat pernyataan tanda cinta Sri Susuhunan tersebut, karena dengan surat itu ia akan memulai suatu kehidupan baru di dalam keraton yakni menjadi isteri seorang raja.
Sumiyatun pun kemudian teringat kembali dengan cerita ayahnya semasa ia masih kecil tentang ramalam Mbah Gobang yang menyatakan kelak dirinya akan menjadi isteri seorang raja. Ramalan Mbah Gobang itu benar-benar terbukti.
Setelah resmi menjadi garwo ampil atau selir, perubahan pun terjadi dalam kehidupan Sumiyatun. Nama Sumiyatun yang dibawa dari desa dan pemberian kedua orangtuanya itu harus ditinggalkannya. Ia mendapat anugerah nama baru dari Sri Susuhunan Paku Buwono X. Nama barunya adalah Raden Ayu Laksminto Rukmi. Sebuah nama yang indah, dan syarat dengan beribu makna.
Tidak hanya nama yang diperolehnya dari Sri Paku  Buwono X, tapi juga keistimewaan-keistimewaan dan sejumlah fasilitas lainnya. Ia tidak lagi tinggal di kamar-kamar yang dikhususkan untuk bedhaya Keraton. Sebuah kamar khusus disediakan untuknya. Kamar itu dilengkapi dengan berbagai perabotan indah yang memang disediakan secara khusus untuk garwo ampil.
Ketika masuk ke kamar khusus untuknya itu, Sumiyatun yang sudah menyandang nama barunya, Raden Ayu Laksminto Rukmi, berdandan secantik mungkin dan mengenakan pakaian terbaiknya. Dan, sejak itu, sejak menghuni kamar khusus bagi garwo ampil tersebut, ia tidak lagi terikat untuk selalu mengenakan busana penari Keraton. Sebagaimana layaknya seorang selir atau garwo ampil, ia seakan punya keharusan untuk mengenakan busana yang rapi, dengan rambut tersanggul penuh hiasan bunga.
Selain mendapatkan sejumlah fasilitas, sebagai selir ia juga mendapatkan gaji tetap setiap bulannya, sebesar 60 gulden. Disamping itu ia masih menerima honor atau gaji untuk jabatannya sebagai Lurah Bedhaya. Sehingga pendapatannya dalam sebulan mencapai 100 gulden. Pendapatan sebesar itu masih di luar pemberian-pemberian khusus dari Sri Susuhunan. Tidak hanya uang, Sri Susuhunan juga sering menghadiahinya busana-busana indah dan mahal.  (Sutirman Eka Ardhana)  


Minggu, 26 Januari 2014

Kisah Cinta Hartini dengan Bung Karno (3-habis) Mau Dinikah, Asalkan Bu Fat Tetap First Lady

                                                       Hartini bersama Bung Karno (ft: rep)


Kisah Cinta Hartini dengan Bung Karno (3-habis)
Mau Dinikah, Asalkan Bu Fat Tetap First Lady
SEPUCUK surat cinta yang sederhana dan singkat itu ternyata punya arti yang sangat besar bagi perjalanan hidup Hartini. Surat cinta dari Bung Karno tersebut telah merubah perjalanan hidupnya. Semenjak menerima surat cinta itu, hubungan Hartini dengan Bung Karno pun menjadi semakin dekat, dan kian sulit terpisahkan. Pertemuan-pertemuan berikutnya pun terjadi dalam berbagai kesempatan. Innisiatif pertemuan-pertemuan itu biasanya datang dari Bung Karno. Bila ingin bertemu, lewat berbagai jalur Bung Karno terlebih dulu mengontak ke Hartini.
Misalnya, ketika Bung Karno berada di Semarang, Hartini pun berangkat ke Semarang untuk menemuinya. Selain itu ia juga beberapa kali berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Bung Karno. Setelah beberapa kali pertemuan itu, Hartini memang tidak bisa lagi membantah kata hatinya yang memang benar-benar telah jatuh hati kepada Sang Presiden. Sehingga ketika Bung Karno mengutarakan keinginan untuk menikahinya, Hartini tak mampu menolak.
Cinta adalah sesuatu yang sangat mendapat tempat berharga di hati Bung Karno. Atas dasar cinta itu pula Bung Karno kemudian menikahi Hartini di tahun 1953. Dan, atas nama cinta pula, Hartini menyatakan kesediaannya untuk menjadi isteri Bung Karno.  Pernikahan itu berlangsung secara sederhana di Istana Cipanas, Bogor, pada 7 Juli 1953. Keputusan Hartini yang bersedia menikah dengan Bung Karno yang sudah beristeri itu bukanlah diambil tanpa pertimbangan dan syarat-syarat tertentu. Sebelum mengatakan setuju dengan ‘lamaran’ Bung Karno, Hartini sudah terlebih dulu memikirkannya berhari-hari, disamping meminta pertimbangan dan restu dari orangtuanya.
Hartini sadar sepenuhnya, bahwa disamping Bung Karno sudah ada seorang first lady, seorang ibu negara, yakni Ibu Fatmawati. Atas pertimbangan itu, Hartini pun telah mengajukan syarat yang harus dipenuhi oleh Bung Karno bila tetap ingin menikahinya. Syaratnya, ia bersedia dinikahi asalkan Bung Karno tidak menceraikan isterinya, Fatmawati. “Biarkan Bu Fatmawati tetap menjadi first lady,” pinta Hartini kepada Bung Karno.  Permintaan itu disanggupi Bung Karno. Sekalipun Fatmawati kecewa dengan perkawinan itu dan kemudian meninggalkan istana, namun kedudukannya sebagai first lady tetap terjaga.
Langkah Hartini untuk menjadi isteri seorang Presiden dan menghuni istana kepresidenan di Bogor tidaklah mudah. Pernikahannya dengan Bung Karno telah disambut dengan protes dan demonstrasi oleh banyak organisasi kaum perempuan waktu itu. Banyak organisasi kaum perempuan yang mencela keputusan Bung Karno menikahi Hartini tersebut. Bahkan Ibu Fatmawati meninggalkan istana sebagai ungkapan rasa kekecewaannya dengan pernikahan itu. Media-media pers oposisi menjadikan pernikahan Hartini dengan Bung Karno  itu sebagai obyek pemberitaan yang tendensius dan menyudutkan. Tapi Bung Karno tidak menyurutkan langkah. Cintanya yang begitu besar kepada Hartini telah dijadikannya sebagai benteng pertahanan dalam menghadapi segala kecaman dan cacimaki yang tertuju kepadanya.
“Kalau sekiranya demonstrasi ini menentang kebijaksanaan negara, aku segera mengambil tindakan. Akan tetapi ini ditujukan kepadaku pribadi. Sekali pun menyakitkan hati dan menyebabkan kemarahanku, aku tidak berbuat apa-apa. Aku tidak menyuruh mereka supaya tutup mulut, bahkan aku berusaha menahan perasaan supaya tidak melukai hati mereka di hari-hari selanjutnya,” ujar Bung Karno menanggapi aksi protes itu.
Ingin tahu apa alasan Bung Karno menikahi Hartini?
“Dan mengapa aku mengawini Hartini? Alasannya sederhana saja. Alasan pokok yang telah berlaku sejak permulaan zaman yang akan tetap berlaku jauh sesudah aku tidak ada lagi; aku bertemu dengan Hartini. Aku jatuh cinta kepadanya. Dan percintaan kami adalah begitu romantis, sehingga orang dapat menulis sebuah buku tersendiri mengenai hal,” jelas Bung Karno seperti dituturkannya dalam buku “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang ditulis Cindy Adams.

Setia sampai Akhir
Sebagai seorang perempuan Jawa yang sejak kecil telah mendapatkan pelajaran dam pemahaman yang dalam tentang tatanilai serta tatakrama Jawa , khususnya yang berhubungan dengan tatacara bagaimana seorang isteri berbakti kepada suaminya,  Hartini benar-benar mampu menempatkan keberadaannya sebagai isteri seorang Presiden. Kelemah-lembutan, kesabaran dan ketelatenan,merupakan tiga hal yang selalu dikedepankan Hartini dalam hari-harinya mendampingi Bung Karno. Dengan kata lain, setiap kali bersama dengan Bung Karno, ia selalu menunjukkan sikap lemah-lembut, penuh kesabaran serta penuh rasa perhatian yang sungguh-sungguh. Pernikahannya dengan Bung Karno itu telah menghadirkan dua orang ‘buah cinta’ yakni Bayu Soekarnoputra dan Taufan Soekarnoputra.
Sebagai seorang lelaki yang romantis, Bung Karno merupakan tipe lelaki yang sangat suka dimanja dan disayang oleh perempuan. Karena itulah, sikap kelemah-lembutan, kesabaran dan ketelatenan yang ditunjukkan Hartini itu menjadi begitu berkesan di dalam hati Bung Karno. Dan, semua itu semakin mempertebal cinta serta kasih sayang Bung Karno kepada Hartini. Bahkan kepintaran Hartini dalam bergaul dengan siapa saja, telah menyebabkan ia selalu diperkenalkan Bung Karno kepada tamu-tamunya, atau tamu-tamu negara yang berkunjung ke Istana Bogor, tempat Hartini tinggal.
Mencintai dan menjadi isteri seorang Presiden yang tampan dan pengagum keindahan serta kecantikan perempuan bukanlah sesuatu yang mudah. Untuk menjalani hari-hari disamping seorang tokoh seperti Bung Karno, tidak saja dibutuhkan sikap kesabaran yang tinggi, dan keikhlasan yang dalam, juga diperlukan ketegaran jiwa yang besar.  Semua itu dilakukan Hartini dengan jiwa yang ikhlas dan kesetiaan cinta yang besar. Kesetiaan serta perhatian yang besar dari Hartini kepada Bung Karno tak pernah surut barang sejengkal pun.
Hartini tetap mempertahankan kesetiaan cintanya kepada Bung Karno, baik di masa-masa jaya maupun di masa-masa suram. Di masa-masa sulit, di masa-masa Bung Karno mulai ‘diasingkan’ dari percaturan politik, Hartini masih tetap setia bersama Bung Karno. Dan, ia masih tetap setia mencintai Bung Karno, sampai Sang Proklamator itu menghadap ke Al-Khalik pada 21 Juni 1970 setelah menderita sakit beberapa saat.  Cinta dan kesetiaannya kepada Bung Karno itu pun dibawa Hartini sampai akhir hayatnya pada 12 Maret 2002 lalu. (Sutirman Eka Ardhana/ dari berbagai sumber)

Rabu, 22 Januari 2014

Kisah Cinta Hartini dengan Bung Karno (2) Pertemuan Kedua Terjadi di Candi Prambanan

                                                                      Hartini (ft: rep)


Kisah Cinta Hartini dengan Bung Karno (2)
Pertemuan Kedua Terjadi di Candi Prambanan

HARAPAN Hartini ternyata tidak sia-sia. Keinginannya untuk bertemu lagi dengan Bung Karno terwujud. Tak berapa lama kemudian, tepatnya di tahun 1953, pertemuan kedua pun terjadi. Ketika itu Bung Karno, dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, meresmikan pembukaan panggung terbuka Ramayana di Candi Prambanan, Yogyakarta. Hartini saat itu juga berada di tengah-tengah antusiasnya warga sekitar menyaksikan peresmian panggung Ramayana tersebut.
Kembali dada Hartini bergetar ketika berjabatan-tangan untuk kedua kalinya dengan Bung Karno. Seperti pertemuan yang pertama di Salatiga tahun 1952, Bung Karno tersenyum ramah, dan penuh kesantunan saat menjabat tangannya. Dan, pada pertemuan kedua itu, Bung Karno tak lagi menanyakan namanya. Kali ini, Bung Karno bertanya dengan penuh perhatian tentang kabar dan keadaannya. Dengan tersipu dan penuh hormat, Hartini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan Bung Karno itu dengan apa adanya.
Tidak seperti pertemuan pertama, pada pertemuan kedua di Candi Prambanan keduanya terlibat pembicaraan yang agak sedikit leluasa. Bung Karno tak hanya bertanya, tapi juga bercerita banyak hal kepada Hartini. Bagi Hartini, pertemuan dan perbincangannya dengan Bung Karno saat itu sungguh sangat berkesan. Ia benar-benar merasa tersanjung, karena sebagai rakyat biasa, ia merasa telah diperhatikan oleh seorang Presiden yang dihormati, dipuja dan dikagumi rakyat. Tidak semua prempuan punya kesempatan seperti ini, pikirnya. Kesempatan untuk bertemu-muka, berjabattangan dan berbincang-bincang agak lama dengan seorang Presiden.
Sepulang dari Candi Prambanan, Hartini seakan tak pernah berhenti mengingat pertemuan keduanya dengan Bung Karno itu. Pertemuan itu sungguh berkesan dalam hatinya. Pertemuan itu sangat menyenangkan. Entah mengapa, setelah pertemuan itu, semangat dan gairah kehidupannya terasa begitu menyala-nyala. Senyum dan tatapan Bung Karno itu telah menggairahkan jiwa dan semangat hidupnya. Meski pun begitu terbersit juga perasaan ragu dan khawatir di dalam hatinya. Apakah Bung Karno juga mengingat-ingat pertemuan kedua di Candi Prambanan itu? Apakah dadanya juga bergetar saat bertemu dan berjabattangan lagi? Apakah ia juga mengharapkan pertemuan-pertemuan berikutnya? Beruntun tanya muncul di antara gelisah hatinya.
Sejak pertemuan kedua itu, Hartini memang tidak bisa mengingkari perasaan hatinya bahwa bahwa ia menjadi sering memikirkan Bung Karno. Bahkan ia pun sering  melamun sendiri, membayangkan wajah Bung Karno, membayangkan senyumnya yang penuh pesona, anggun dan berwibawa. Membayangkan tatap matanya yang menggetarkan dada. Tatap mata seorang lelaki tampan dan dewasa. Lelaki yang tahu betul bagaimana caranya menghormati dan menghargai seorang perempuan. Serta membayangkan bagaimana hangatnya pertemuan serta percakapan saat itu. Tetapi Hartini tetap sadar, bahwa lelaki yang dikaguminya itu, lelaki yang sering muncul dalam lamunannya dan meresahkan hatinya itu bukanlah lelaki sembarangan. Lelaki itu adalah seorang Presiden, seorang Kepala. Seseorang yang sangag dihormati dan disegani. Terlebih dari itu semua, lelaki itu juga sudah beristeri.
Menyadari dirinya hanyalah seorang perempuan biasa yang berstatus janda, dan tinggal  di kota kecil Salatiga, jauh dari keramaian ibukota Jakarta, Hartini sempat berpikir untuk tak lagi memikirkan dan mengkhayalkan Bung Karno. Ia khawatir telah melakukan sesuatu yang sia-sia, memikirkan seseorang yang ‘jauh dari jangkauan tangan’. Tetapi, setiap kali ia berusaha untuk melupakan , setiap kali itu pula senyum dan tatap muka Bung Karno kian membayanginya. Seakan senyum dan tatap mata Bung Karno itu hadir  di setiap desah dan detak langkahnya.
Berulangkali Hartini bertanya dalam hati, apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam dirinya? Apakah ia sedang terbakar gelora cinta? Apakah ia sedang jatuih cinta? Jatuh cinta dengan seorang lelaki terhormat dan terpandang? Apakah ini bukan hanya mimpi? Bukan hanya angan-angan dan khayalan dari seorang perempuan biasa? Berhari-hari Hartini mencoba mencari jawaban dari beruntun tanya yang ada dalam hatinya itu. Namun berhari-hari pula ia dicekam rasa takut untuk mengetahui jawaban itu. Karena sesungguhnya, jawaban itu sudah ada di dalam hati kecilnya. Ya, di dalam hati kecilnya sudah ada jawaban itu. Ia memang sedang jatuh cinta. Jatuh cinta kepada seorang Presiden. Jawaban ini menakutkannya. Merisaukan hatinya. Karena ia sadar, jawaban itu rasanya sulit untuk diwujudkan. Jawaban itu hanya sekadar mimpi dan angan-angan belaka. 

 Terima Sepucuk Surat
         Akan tetapi kegalauan hatinya tak berlangsung lama. Suatu hari ia dikejutkan dengan kedatangan seorang temannya. Sesungguhnya bukan kedatangan temannya itu yang mengejutkan, melainkan sesuatu yang dibawa oleh temannya itu yang telah membuat ia terkejut dan tergetar. Temannya itu membawa sesuatu, titipan dari seseorang yang terhormat dan terpandang di negeri ini.
“Terhormat dan terpandang di negeri ini? Siapa?” Hartini bertanya dengan dada berdebar.
“Dari Bung Karno. Dari Presiden kita.”
Debaran di dada Hartini semakin mengencang mendengar jawaban itu.
“Apa titipannya?”Hartini tak sabar lagi untuk mengetahui apa yang dititipkan Bung Karno lewat temannya itu.
“Sepucuk surat.”
“Surat?! Surat dari Bung Karno?!” Hartini seperti tak percaya mendengar apa yang dikatakan temannya itu.
Tanpa sempat lagi berpikir, bagaimana caranya sampai surat itu dititipkan Bung Karno lewat temannya, Hartini segera meminta titipan surat itu karena sudah tak sabar lagi untuk segera mengetahui isinya. Tapi, apa isinya?
Dengan dada berdebar dan tangan tergetar, Hartini membaca surat dari Bung Karno itu. Kata-kata yang tertera di dalam surat itu tak banyak. Hanya dua kalimat saja.
-Ketika aku melihatmu untuk kali pertama, hatiku bergetar. Mungkin kau pun mempunyai perasaan yang sama..—
Di bawah kata-kata itu tidak tertulis nama Sukarno atau Bung Karno. Melainkan tertulis nama Srihana. Srihana, inilah nama samaran yang digunakan Bung Karno ketika menulis surat pertamanya itu kepada Hartini. Semula, Hartini memang sempat ragu dengan kebenaran surat itu. Tetapi setelah diberi p[enjelasan dan diyakinkan oleh temannya itu, barulah ia meyakininya. Dijelaskan oleh temannya, Bung Karno memang terpaksa menggunakan nama samaran Srihana itu, demi menjaga kewibawaannya sebagai seorang Presiden.
Betapa leganya, betapa bahagianya hati Hartini menerima surat yang pertama dari Bung Karno itu. Surat dari seorang lelaki tampan dan terhormat, yang selama beberapa waktu selalu membayangi tidurnya. Kata-kata di dalam surat itu bagaikan taburan berjuta-juta mutiara, dan berjuta warna-warni bunga yang memenuhi ke seluruh hamparan hatinya. Surat itu sekaligus sebagai jawaban atas beruntun tanya dan keragiuan serta kegelisahannya selama ini. Ternyata ia tidak hanya berkhyalan sendiri. Tidak hanya berangan-angan sendiri. Tidak hanya berdebar dan tergetar sendiri. Perasaan itu juga dirasakan oleh Bung Karno. Presiden itu juga berdebar dan tergetar, di saat bertemu, bertatap muka dan berjabattangan.
Tanpa sadar, air mata gembira dan keharuan menetes di kelopak matanya. Ya, perempuan mana yang tak tersanjung dan terharu menerima sepucuk surat bersisi kata-kata cinta yang menggetarkan dari seorang Presiden iitu.  (Sutirman Eka Ardhana)