Selasa, 19 November 2013

Malioboro, Wajah Yogya Sesungguhnya









 Malioboro, Wajah Yogya Sesungguhnya

 SEBAGAI sebuah kota, Yogyakarta pada 7 Oktober tahun ini genap berusia 256 tahun. Sampai Yogyakarta memasuki usianya yang ke-257 tahun, Malioboro masih saja tetap menarik diperbincangkan. Malioboro, inilah nama sebuah jalan atau kawasan yang melegenda di Yogyakarta. Kepopuleran namanya pun tidak kalah dengan nama Yogyakarta itu sendiri.
Banyak yang berpandangan nama Malioboro itu identik dengan kebesaran dan keharuman nama yang disandang Yogyakarta. Bahkan ada yang menyatakan, Malioboro adalah napas dan jantungnya Yogyakarta. Tidak sedikit pula yang berkata, jika ingin mengetahui bagaimana Yogyakarta datanglah ke Malioboro, karena Malioboro merupakan cerminan dari wajah Yogyakarta yang sesungguhnya.
Hingga hari ini, Malioboro tidak pernah berhenti diperbincangkan. Dari sudut pandang manapun, Malioboro tetap saja menarik untuk menjadi bahan perbincangan, perdebatan, maupun diskusi.
Dari sudut budaya misalnya, Malioboro bagaikan sebuah museum yang di dalamnya sarat dengan literatur tentang kebudayaan, reliji, sejarah, filsafat kehidupan, pariwisata, maupun perilaku kehidupan manusia. Dan, ‘literatur-literatur’ itu seakan tak pernah ada habisnya untuk dibaca. Sedang dari sudut niaga atau bisnis, Malioboro ibaratkan pasar tradisional yang luas, lengkap, riuh, padat, ruwet dan semerawut tapi memiliki pesona khas tersendiri.
Hubungan  Malioboro dengan Keraton Yogyakarta pun tidak dapat dipisahkan. Jalan Malioboro (dulu termasuk Jalan Ahmad Yani) yang membentang dari Selatan ke Utara, dan seakan membelah kota Yogyakarta itu, sejak dulu diyakini sebagai garis imajiner. Garis imajiner ini menghubungkan Keraton Yogyakarta dengan Tugu Yogyakarta dan Gunung Merapi. Bahkan bila dihubungkan dengan Panggung Krapyak dan Laut Selatan, maka akan terdapat satu garis lurus dari Selatan (Laut Selatan) sampai ke Utara (Gunung Merapi). Bagi masyarakat Jawa, bentangan garis imajiner itu memiliki arti dan nilai filosofis yang tinggi.
Sekarang ini, di tengah-tengah beragam keriuhannya, Malioboro diakui atau tidak memang memiliki daya tarik tersendiri, tidak saja bagi warganya, tapi juga bagi para wisatawan, baik wisatawan asing maupun wisatawan nusantara atau para pendatang lainnya. Sebab, di kawasan ini, selain terdapat pasar tradisional, toko-toko, pedagang kakilima, juga sejumlah pusat perbelanjaan. Selain itu masih diwarnai pula dengan warung-warung lesehan yang menggelar jualannya dari malam hingga pagi hari.

Tak Pernah Lepas Masalah

Malioboro memang sarat dengan beragam fasilitas kehidupan. Dan semuanya, baik itu warga kota, maupun pendatang dan wisatawan, seakan saling berebut untuk menikmati atau merasakan pelayanan fasilitas tersebut. Sementara para penyedia fasilitas juga seakan saling berebut dan berlomba untuk memberikan pelayanan maupun menarik perhatian para pengunjung.

Karenanya berbagai kepentingan menjadi saling bertarung dan berbenturan. Malioboro dari dulu hingga kini selalu sarat dengan berbagai kepentingan. Pertarungan dan benturan berbagai kepentingan itu mengakibatkan Malioboro dijejali berbagai permasalahan yang seakan sulit dicarikan jalan pemecahannya. Berbagai langkah kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang timbul di Malioboro tersebut telah ditempuh oleh Pemerintah Kota Yogyakarta maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tapi, hingga hari ini, Malioboro tetap tak pernah bisa lepas atau terbebas dari permasalahan.  Bahkan, dari tahun ke tahun, Malioboro menjadi semakin ruwet, semakin padat dan semakin semerawut.  

        (Sutirman Eka Ardhana/bersambung)

             Foto: discover indo-tierranet  

Pasar Kembang, Nama yang Melegenda








Pasar Kembang, Nama yang Melegenda

PASAR Kembang, inilah nama yang populer bila kita bicara perihal bisnis seks atau dunia prostitusi di tengah-tengah “Kota Budaya” Yogyakarta. Sejak puluhan tahun, bahkan lebih, nama Pasar Kembang telah memahatkan kesan ‘hitam kelam’ buat Yogyakarta, kota yang tidak hanya menyandang predikat sebagai Kota Budaya, tapi juga Kota Pelajar itu. Perubahan zaman dan perkembangan kota tidak sedikitpun membuat nama Pasar Kembang bergeming dari predikat yang disandangnya sebagai kawasan kelam.
Letaknya yang berdampingan dengan Malioboro, membuat nama Pasar Kembang tidak kalah populernya dengan Malioboro. Dan di Yogya, siapa yang tak mengenal Malioboro, pusat kota yang menjadi kebanggaan warga kota itu. Tidak hanya warga kota Yogya, tapi siapapun yang pernah datang ke Yogya tentu akan memiliki kesan yang khas dan mendalam terhadap Malioboro.
Disamping Malioboro, siapa pula yang tidak mengenal nama Pasar Kembang? Nama Pasar Kembang seakan sama melegendarisnya dengan Malioboro.
Rasanya tidak berlebihan bila mengatakan, bentuk penyelewengan seks di Yogya sudah muncul bersamaan dengan kemunculan kota ini sekitar duaratus tahun lebih yang lalu. Akan tetapi kemunculan Pasar Kembang sebagai kawasan khusus yang menyediakan wanita-wanita untuk komoditi seks yang ‘pelayanan jasanya’ dihargai dengan nilai uang baru terjadi sekitar seratus tahun lebih lalu. Ada yang menyebut bisnis seks di kawasan ini sudah dimulai sejak 1818. Lalu, kawasan sekitar menjadi ramai dan berkembang seiring dengan berfungsinya Stasiun Kereta Api Tugu (Stasiun Tugu) mulai 12 Mei 1887.
Secara kebetulan jalan di kawasan Pasar Kembang itu juga bernama Pasar Kembang. Akan  tetapi, yang disebut sebagai kawasan Pasar Kembang, yang terletak di sebelah Barat Jl Malioboro atau di tengah-tengah kota Yogya itu merupakan ‘perkampungan’ yang arealnya terdapat di wilayah kampung, menjuruk ke dalam, disi selatan jalan Pasar Kembang itu.
                                                          ***
NORMA-norma dalam masyarakat sudah terlanjur menanamkan pandangan bahwa pelacuran merupakan sisi kehidupan yang paling hitam. Bahkan pelacuran dipandang sebagai penyakit sosial yang membahayakan ketenteraman dan kelangsungan hidup bermasyarakat.
Akan tetapi, kalau kita mau jujur, siapakah yang sebenarnya mampu ‘meluluhlantakkan’ atau menghancurkan pelacuran? Siapakah yang mampu membendung kemiskinan, ketakberdayaan, kekecewaan, kegelisahan dan keluhan yang menyeret perempuan-perempuan tak berdaya itu terjerembab ke dalam kubangan lumpur pelacuran?
            Komplek lokalisasi pelacuran memang bisa ditutup, tapi aktivitas pelacuran tidak akan pernah ada yang mampu menghentikannya.
Persoalan pelacuran memang pelik. Namun bukan berarti hal itu boleh dibiarkan begitu saja. Pemda Kotamadya Yogyakarta (sekarang Pemerintah Kota) bersama DPRD setempat di tahun-tahun tujuhpuluhan sempat mengambil langkah-langkah nyata dalam penanganan pelacuran, khususnya yang ada di kawasan Pasar Kembang.
Dengan alasan demi menjaga citra Yogyakarta sebagai Kota Budaya dan Kota Pelajar, langkah-langkah pun kemudian diambil untuk segera menghapus praktik pelacuran di Pasar Kembang, sehingga diharapkan jantung kota Yogya akan bersih dari aktivitas kelam tersebut.
Menghapus dan menutup pintu-pintu losmen serta kamar-kamar sewaan dari bisnis seks, tentu bukan merupakan jalan keluar yang mampu menyelesaikan permasalahan sosial seperti itu. Untuk itu DPRD dan Pemda Kodya Yogyakarta (sekarang Pemerintah Kota) sepakat mencari jalan pemecahan dengan menyediakan lokasi pengganti yang jauh dari hiruk pikuk keramaian kota.
Setelah melalui sejumlah pembicaraan, akhirnya keluarlah Surat Keputusan Walikotamadya Yogyakarta bernomor 166/KD/1974 tentang pendirian komplek resosialisasi WTS (Wanita Tuna Susila) yang berlokasi di Mangunan, Mrican, Umbulharjo, Yogyakarta. Lokasi resosialisasi WTS itu kemudian menjadi populer dengan sebutan Resos “Sanggrahan”, karena letaknya yang berdekatan dengan kampung Sanggrahan, Kotagede, Yogyakarta.
                                                                (sutirman eka ardhana/bersambung) 
                 Foto: pesonajogja

Pasar Kembang Pernah Bersih dari Prostitusi

                                                           (Foto: kohleedjocdja)




Pasar Kembang Pernah Bersih dari Prostitusi

UNTUK mencari jalan keluar bagi persoalan prostitusi di Kota Yogya, Pemda Kodya Yogyakarta (sekarang Pemkot Yogyakarta) di tahun 1974 mengeluarkan Surat Keputusan Walikotamadya Yogyakarta bernomor 166/KD/1974 tentang pendirian komplek resosialisasi WTS (Wanita Tuna Susila) yang berlokasi di Mangunan, Mrican, Umbulharjo, Yogyakarta. Karena letaknya berdekatan dengan kampung Sanggrahan, Kotagede,  tempat ini kemudian populer dengan sebutan Resos Sanggrahan.  
Seiring dengan pendirian tempat resosialisasi di Mangunan yang diharapkan jadi tempat pembinaan, penggemblengan dan pendidikan bagi perempuan-perempuan ‘malang’ itu, Pemda Kodya Yogyakarta kemudian menutup semua aktivitas pelacuran di kawasan Pasar Kembang.
Seluruh WTS (sekarang populer dengan sebutan Pekerja Seks Komersial atau PSK), mucikari, calo serta pengelola dunia hitam di Pasar Kembang itu kemudian dipindahkan ke komplek resos Mangunan yang di dalamnya dibangun sarana dan prasarana memadai.
Proses perpindahan itu terjadi di sepanjan tahun 1975 dan 1976. Sedikitnya 20-an induk semang atau germo yang selama bertahun-tahun berkubang dalam kehidupan kelam Pasar Kembang bersama ‘anak asuh’nya pindah mempertaruhkan nasib di resos Mangunan.
Sejak itu juga hanya komplek resos Mangunan yang secara hukum dibenarkan sebagai tempat penampungan para pelacur, dengan ketentuan di resos tersebut mereka mempersiapkan diri sebelum akhirnya kembali dalam kehidupan normal di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan tempat-tempat lainnya di luar resos Mangunan, seperti Pasar Kembang dilarang digunakan sebagai ajang prostitusi.
Dengan disediakannya komplek resos Mangunan (Sanggrahan), apakah Pasar Kembang yang melegendaris itu kemudian benar-benar bersih dari praktek-praktek prostitusi? Benarkah aktivitas pelacuran yang bertahun-tahun mewarnai detak dan denyut kehidupan di tempat itu lantas tak terdengar lagi gaung dan iramanya? Benarkah kawasan Pasar Kembang akhirnya berubah menjadi tempat yang bersih dan noda dan mesum? Jawabnya terlihat dari apa yang ada dan terjadi di kawasan itu sekarang ini.
Memang, Pasar Kembang semula sempat sepi dari berbagai bentuk pelayanan seks yang dihargai dengan nilai uang. Tetapi kondisi seperti itu tidak berlangsung lama. Pasar Kembang ternyata kembali semarak dengan aktivitas pelacuran. Dan, penduduk atau warga ‘baik-baik’ di pemukiman itu yang sempat menikmati betapa damai dan menyenangkan hidup jauh dari hiruk-pikuk dunia permesuman, kembali menerima kenyataan pahit.
                                                       
Hanya Dua Tahun
Tidak sampai dua tahun sejak secara resmi ditutup Pemda Kodya Yogyakarta, Pasar Kembang kembali ke status asalnya, yakni kawasan bisnis seks. Praktek pelacuran kembali subur. Perempuan-perempuan yang mencoba memburu impian demi mempertahankan hidup layak kembali berdatangan untuk menyediakan tubuhnya bagi kepuasan para lelaki pencari kenikmatan.
Penginapan atau losmen-losmen ‘kuning’ yang menyediakan kamar-kamarnya untuk perbuatan mesum, dan rumah-rumah bordil kembali marak dan bermunculan. Dalam beberapa tahun terakhir ini, kondisi itu semakin marak, terlebih setelah komplek resos Mangunan secara resmi ditutup oleh Pemda Kodya Yogya di awal era reformasi beberapa tahun lalu.
Di dalam kawasan Pasar Kembang  kini terdapat sedikitnya sekitar seratus lebih PSK, 20-an mucikari dan sekitar 20-an calo. Para PSK atau pelacurnya datang dari berbagai daerah di Jawa.
Warna kehidupan di Pasar Kembang sebagai kawasan hitam tidak hanya terlihat pada malam hari. Siang hari, bahkan sejak pagi, boleh dibilang aktivitas pelacuran juga tampak di sini.
Di kawasan Pasar Kembang ini tidak ada batasan waktu. Tamu-tamu boleh datang sejak mulai matahari terbit sampai larut malam. Tidak ada aturan yang mengikat atau mengekang kebebasan para tamu. Satu-satunya aturan yang mengikat adalah larangan para tamu membuat keributan. Foto: kohleedjocdja  (sutirman eka ardhana/bersambung)



Pertemuan ke-9 MEMPRODUKSI FILM (II)






Pertemuan ke-9

MEMPRODUKSI FILM (II)

Produksi
Tahapan produksi merupakan tahapan yang diisi dengan kegiatan-kegiatan syuting (shooting) atau proses pengambilan (perekaman) gambar adegan demi adegan sesuai skenario film. Aktivitas di dalam tahapan produksi ini merupakan tanggungjawab Departemen Penyutradaraan.
Sebelum kegiatan syuting dilakukan, haruslah terlebih dulu ditetapkan tentang dialog, perlunya musik, dan efek suara. Ketiga hal ini merupakan hal penting bagi tata suara film.
Dialog - Dialog di dalam cerita film haruslah direkam. Proses perekaman dialog dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, rekaman langsung (direct sound). Kedua, rekaman tidak langsung (after recording).
Rekaman langsung adalah rekaman langsung pada saat syuting dilakukan. Dialog-dialog para pemainnya saat memainkan perannya di dalam syuting film tersebut direkam secara langsung.
Rekaman tidak langsung adalah proses perekaman suara atau dialog yang dilakukan di dalam studio. Jadi, dialog-dialog para pemain yang diucapkan saat syuting tidak direkam, karena suara atau dialog-dialog itu nantinya tidak akan digunakan di dalam film. Suara atau dialog yang digunakan adalah yang direkam di studio.
Biasanya suara yang direkam adalah suara pengisi suara.
Musik – Musik punya peran sangat penting bagi keberhasilan sebuah film. Elemen musik dapat memperkuat makna dari suatu adegan di dalam film tersebut. Misalnya, adegan orang yang sedang bersedih atau sebaliknya sedang berbahagia, dapat dengan segera masuk ke emosi penonton berkat bantuan dari elemen musik tersebut.
Musik film terdiri dari dua jenis, yaitu illustrasi musik (music illustration), dan theme song.
Illustrasi musik bias didapatkan dari instrumen musik maupun bukan instrumen musik yang sangat berperan dalam memperkuat dalam memperkuat suasana pada cerita film tersebut.
Sedangkan theme song adalah lagu yang menjadi bagian dari identitas film.
Efek Suara – Efek suara adalah suara yang muncul dari sejumlah aktivitas di dalam film, seperti suara pintu rumah ditutup, suara orang berjalan, suara benda jatuh, dan lainnya.
Hampir semua departemen atau unsur terlibat dalam proses produksi (syuting). Tapi yang dominan adalah departemen penyutradaraan, departemen kamera, departemen artistik, dan departemen suara. Meski semua departemen berperan, departemen penyutradaraan memiliki tugas dan peran paling utama. Semuanya berpusat pada departemen penyutradaraan. Departemen penyutradaraan melalui komando sutradara memberikan berbagai ‘arahan’ kepada departemen-departemen yang terlibat dalam proses syuting.
Kerjasama dan saling keterpaduan merupakan hal paling prinsip dalam proses produksi film. Dalam setiap kali proses syuting, para pekerja di masing-masing departemen yang terlibat harus saling memadukan atau menyamakan langkah, demi tercapainya hasil syuting yang baik sesuai dengan konsep maupun keinginan sutradara. Dan, semuanya mengacu atau berpedoman kepada script breakdown sheet. 
Masing-masing departemen harus melihat pada script breakdown sheet atau lembaran-lembaran yang berisi semua informasi mengenai setiap adegan di dalam film. Misalnya, untuk tanggal 1 Desember, di dalam script breakdown sheet tertera lokasi syuting berada di tengah kebun yang penuh pepohonan rimbun, waktunya siang hari, pemeran yang muncul di adegan itu (ada nomor adegan) adalah tokoh utama lelaki dan tokoh utama perempuan, serta sejumlah keterangan lainnya.
Dengan informasi di dalam script breakdown sheet seperti itu, maka setiap departemen yang berperan harus menyesuaikan tugas-tugasnya sehingga memenuhi hal-hal yang diperlukan sesuai informasi yang ada. Departemen artistik harus menyusun atau menata lingkungan lokasi syuting sesuai dengan kondisi yang diinginkan skenario. Penata busana dan penata rias (yang terlibat di dalam departemen artistik) harus mempersiapkan kostum pemeran dan tata riasnya sesuai dengan kondisi yang tertera di dalam script breakdown sheet.
Meskipun di dalam script breakdown sheet terdapat scene number (scene no) atau nomor adegan, aktivitas syuting tidak harus terpaku dengan urutan nomor adegan tersebut. Jadi, apabila syuting atau pengambilan gambar adegan nomor 15 sudah selesai, kegiatan syuting berikutnya tidak harus untuk adegan nomor 16. Bisa jadi kegiatan syuting berikutnya justru untuk adegan nomor 25, 30, dan lainnya lagi. Artinya, urutan proses syuting atau pengambilan gambar tidak harus mengikuti alur cerita yang ada di dalam naskah skenario, tapi selalu berpedoman kepada kesamaan lokasi.
Demi efektivitas kerja, urutan aktivitas syuting lebih mengutamakan pada kesamaan lokasi. Misalnya, adegan nomor 15, 25, 30, 31, 34, dan 40 berada pada lokasi yang sama atau berdekatan, karenanya aktivitas syuting pun dilakukan untuk nomor-nomor adegan tersebut.
Peralihan syuting dari satu adegan ke adegan lain atau pergantian adegan, selalu ditandai dengan clopper boards yaitu papan berengsel yang diketukkan ketika syuting suatu adegan dan dialog akan dimulai. Sebelum merekam adegan, kamera terlebih dulu terarah pada clopper boards tersebut. Di dalam clopper boards tertera informasi mengenai scene, take, sound, date, ext, dan int. Informasi-informasi itu tertera dalam kolomnya sendiri-sendiri. Jadi, setiap pengambilan adegan akan dimulai, seseorang yang bertanggungjawab terhadap clopper boards harus terlebih dulu mengetukkan clopper boards itu.
Di dalam kolom scene tertera tulisan mengenai nomor adegan sesuai skenario; di kolom take tertulis nomor bagian adegan yang disyuting (diambil gambarnya), misalnya scene 15, take 2; pada kolom sound (sound effects) tertera efek suara yang diperlukan, misalya desau angin, suara kicau burung, dan lainnya; kemudian pada kolom ext dan int tertera sesuai lokasi syuting di luar ruangan atau di dalam ruangan.
Selama proses syuting berlangsung ada petugas-petugas yang secara khusus bertugas membuat laporan harian (sesuai jadwal syuting), seperti script supervisor yang membuat laporan kondisi adegan per-adegan (script continuity report), asisten kamera membuat laporan mengenai shot demi shot yang direkam kamera (camera report), dan sound recordist yang membuat laporan tentang kondisi tata suara (sound sheet report).
Ada beberapa istilah yang sering muncul dalam proses syuting, di antaranya:
Action – Kata-kata ini diteriakkan sutradara sebagai perintah bahwa syuting dan adegan akan dimulai.
Camera right – Perintah sutradara kepada pemain untuk berputar atau bergerak, sesuai dengan sudut pandang kamera.
Cut – Perintah sutradara ketika proses pengambilan gambar selesai. Dengan perintah ini, maka aktivitas kamera dan sound berhenti.
Cut and hold – Perintah sutradara agar akting pemain dihentikan, tetapi pemain tetapmasih ada di posisinya semula. Dengan perintah ini, sutradara ingin terlebih dulu memeriksa kondisinya, apakah semua sudah sesuai atau belum.
Roll (Roll em) – Aba-aba dari asisten sutradara agar kamera dan peralatan lainnya siap, karena sutradara sudah siap.
Wrap – Perintah atau aba-aba bahwa aktivitas syuting di hari itu sudah selesai. 

 Pascaproduksi
Aktivitas penting dalam tahapan pascaproduksi ini adalah melakukan proses editing, seperti mengedit gambar, melakukan mixing, dan lain-lain. Sebelum melakukan proses editing, editor tentu sudah terlebih dulu melakukan pembicaraan (diskusi) dengan sutradara mengenai apa dan bagaimana film tersebut. Untuk mempermudah tugasnya, dalam melakukan kerja editing, editor akan berpegangan pada laporan-laporan seperti script continuity report, camera report, dan sound sheet report.
Setelah semuanya selesai, janganlah lupa buat laporan secara lengkap mengenai proses produksi film, dan laporan keuangan. ***
                                                         (Sutirman Eka Ardhana)

Pertemuan ke-8 MEMPRODUKSI FILM (I)





                                                            Foto: nilam-blog.blogspot.com





Pertemuan ke-8

MEMPRODUKSI FILM (I)

PROSES pembuatan film mempunyai tiga tahapan penting. Ketiga tahapan penting itu meliputi: praproduksi, produksi dan pascaproduksi.  
Untuk kelancaran atau keberhasilan produksi film, maka masing-masing tahapan harus dilalui secara tuntas dan berurutan. Sebelum masuk ke tahapan produksi, tahapan praproduksi harus diselesaikan atau dituntaskan terlebih dulu. Segala hal atau materi yang diperlukan di tahapan awal ini harus diselesaikan, sebelum kemudian melangkah masuk ke tahapan berikutnya. Hal ini sangat penting, sebab keberhasilan kerja di tahapan produksi sangat tergantung dengan keberhasilan kerja di tahapan praproduksi.

Praproduksi
Sebelum aktivitas praproduksi berlangsung, hal penting yang harus disiapkan terlebih adalah naskah cerita atau skenario cerita. Berbagai hal yang berkaitan dengan naskah cerita (skenario) harus tuntas terlebih dulu. Misalnya, tema cerita sudah ditentukan, asal mula naskah juga sudah dipastikan.
Asal mula naskah merupakan suatu hal yang penting untuk diselesaikan terlebih dulu. Asal mula naskah bisa berasal dari novel, cerita bersambung di koran atau majalah, cerpen, dan lainnya. Bila naskah cerita berasal dari novel, cerita bersambung dan cerpen, tentu harus ada kesepakatan terlebih dulu dengan penulis atau pengarangnya, apakah ia setuju jika karyanya itu difilmkan. Jika setuju tentu dilanjutkan dengan kesepakatan-kesepakatan (perjanjian) berikutnya. 
Bila persoalan asal mula naskah sudah selesai, maka tahapan berikutnya tentu proses mengalihkan cerita di naskah itu ke dalam skenario film. Tahapannya adalah mencari siapa penulis skenarionya.
Kemudian sejumlah aktivitas lainnya di tahapan praproduksi ini di antaranya mempersiapkan dan menyusun anggaran, mempersiapkan kru, menyusun tim produksi, mempersiapkan pemeran (pemain), membuat script breakdown, membuat jadwal syuting (shooting), dan lain-lain.
Persiapan utama lainnya yang harus memperoleh prioritas dalam tahapan praproduksi ini adalah menyediakan kantor produksi dengan segala sarananya, menyediakan peralatan syuting seperti kamera dan penunjangnya, serta mempersiapkan lokasi syuting.
Pemilihan lokasi syuting haruslah ditentukan dengan pertimbangan telah tersedianya sejumlah persyaratan yang diperlukan, seperti akses ke lokasi, keamanan, kondisi masyarakat sekitar dan lainnya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan script breakdown?
Script breakdown merupakan uraian tiap adegan sesuai naskah skenario. Uraian tiap adegan itu dilengkapi sejumlah informasi yang diperlukan dalam syuting (shooting).
Uraian-uraian dan informasi-informasi itu ditulis atau disusun pada lembaran-lembaran kertas yang disebut script breakdown sheet.
Script breakdown sheet memuat sejumlah informasi yang meliputi – date, script version date, production company, breakdown page no, title/no of episodes, page count, location or set, scene no, int/ext, day/night, description, cast, wardrobe, extras/atmosphere, make up/hair do, extras/silent bits, stunts/stand ins, vehicles/animals, props-set dressing-greenery, sound effects/music, security/teachers, special effects, estimated no. of set ups, estimated production time, special equipment, production notes.
Berikut penjelasan tentang uraian atau informasi yang ada pada lembaran script breakdown sheet:
1.      Date – Di sini, cantumkan tanggal saat script breakdown sheet ini diisi.
2.      Script version date – Di sini tanggal yang dicantumkan adalah tanggal versi skenario yang dipakai untuk menyiapkan shooting.
3.      Production company – Cantumkan nama dan nomor telepon dari rumah produksi (production house) yang memproduksi film.
4.      Breakdown page no – Cantumkan nomor halaman dari lembar breakdown yang dibuat. Biasanya nomor halaman ini sama dengan nomor adegan. Kecuali bila dalam satu adegan dibutuhkan lebih dari satu lembar breakdown.
5.      Title/no of episodes – Di sini tuliskan judul film yang diproduksi. Jika yang diproduksi adalah film seri, film miniseri, atau sinetron, cantumkan juga nomor episode.
6.      Page count – Di sini cantumkan panjang atau porsi dari adegan dalam skenario yang diurai. Biasakan membagi tiap halaman skenario menjadi delapan bagian. Bila adegan yang diurai hanya mempunyai panjang 2/8 halaman, maka tulislah angka 2/8.
7.      Location or set – Di sini cantumkan lokasi sesuai dengan skenario. Hal ini perlu untuk mempermudah identifikasi antara satu adegan dengan adegan lainnya. Tapi perlu juga diingat, bahwa lokasi syuting bias saja berubah dari yang tertera di dalam skenario.
8.      Scene no – Cantumkan nomor adegan sesuai yang tercantum di dalam skenario.
9.      Int/ext – Bagian ini menandakan di mana suatu adegan terjadi. Int adalah untuk interior, artinya adegan dilakukan di dalam ruangan. Sedangkan ext adalah untuk exterior, yaitu adegan yang di luar ruangan.
10.  Day/night – Cantumkan waktu adegan. Day untuk siang hari. Night untuk malam hari.
11.  Description – Gambarkan kejadian spesifik yang ada di dalam adegan untuk mempermudah ingatan. Dengan cara ini tidak perlu lagi membuka-buka skenario untuk mengingat-ingat apa yang terjadi did ala, adegan.
12.  Cast – Tuliskan semua pemeran yang melakukan dialog (speaking parts), termasuk peran pendukung. Semuanya diurut sesuai pentingnya peran.
13.  Wardobe – Bagian ini khusus untuk mencatat pakaian yang dikenakan oleh pemeran adegan. Dan catatan ini diperlukan apabila ada pakaian khusus yang dipakai oleh pemeran, yang penyediaannya perlu biaya dan waktu khusus.
14.  Extras/atmosphere – Cantumkan jumlah orang-orang (crowd) yang dibutuhkan untuk mendukung suasana dalam sebuah adegan. Cantumkan berapa perempuan dewasa, anak perempuan, bayi, laki-laki dewasa, dan sebagainya. Catat juga apakah crowd serupa terdapat pada adegan-adegan lain, sehingga bisa dikelompokkan secara berkelanjutan.
15.  Make up/hair do – Cantumkan catatan khusus tentang tata rias dan tata rambut (hair do) untuk tiap peran dan crowd. Contohnya, - 3: efek penuaan di wajah 20 tahun lebih tua dibandingkan scene # 35. – Artinya, cast nomor 3, harus dirias dan ditata rambutnya sehingga menghasilkan wajah 20 tahun lebih tua disbanding penampilannya di scene 35.
16.  Extras/silent bits – Yang termasuk bagian ini adalah para pemeran yang tidak melakukan dialog yang tidak tergabung dalam crowd. Perlu dicatat adalah usia, penampilan fisik, tinggi badan, perawakan tubuh, dan sebagainya.
17.  Stunts/stand ins – Untuk melakukan beberapa adegan, dibutuhkan pemeran pengganti untuk adegan berbahaya (stunt) atau pemeran pengganti dengan mempertahankan wajah si pemeran utama (stand in).
18.  Vehicles/animals – Apabila ada kendaraan (vehicles) yang nanti tampak dalam gambar (frame), catat segala informasi tentang kendaraan tersebut di bagian ini, termasuk tahun, warna, jumlah, dan posisi kendaraan. Apabila film membutuhkan hewan (animals), pastikan apakah dibutuhkan pula pawang atau pelatih hewan. Jangan lupa siapkan transportasi dan akomodasi untuk pawang maupun pelatih hewan.
19.  Props, set dressing, greenery – Ketiganya merupakan bagian dari pekerjaan Departemen Artistik. Props adalah semua benda yang dipakai atau dibawa oleh cast dan extras. Props diurus oleh props master yang mesti memastikan bahwa props adegan satu dengan lainnya tetap sama. Set dressing merupakan tata lokasi (set) di mana lokasi syuting diatur dan dihias oleh seorang set dresser. Greenery adalah semua tanaman yang dipinjam, disewa atau dibeli karena tidak tersedia di lokasi.
20.  Sound effects/music – Beberapa adegan mungkin membutuhkan efek suara tertentu (sound effects) seperti suara sirene di kejauhan atau gemuruh kereta api yang melintas. Atau adegan di dalam film itu mungkin juga membutuhkan alunan musik, baik sebagai latar belakang maupun untuk dinyanyikan. Catat semuanya di bagian ini.
21.  Security/teachers – Untuk kelancaran syuting di suatu lokasi terkadang dibutuhkan juga bantuan tenaga keamanan (security). Untuk pemeran anak-anak terkadang dibutuhkan juga peran tenaga pengajar (teachers), misalnya untuk mengajari anak-anak tersebut berdialog dan lain-lainnya. Catatkan semuanya itu di bagian ini.
22.  Special effects – Catatkan di bagian ini semua keperluan akan efek khusus, seperti: ledakan, penghancuranj, peledakan, tata rias khusus, dan sebagainya.
23.  Estimated no. of  set ups – Di bagian ini cantumkan perkiraan tentang beberapa sudut pengambilan gambar (set up) untuk sebuah adegan. Untuk menentukan berapa set up yang dibutuhkan maka perlu berkoordinasi dengan sutradara.
24.  Estimated production time – setelah memastikan jumlah set up, perkirakan waktu yang diperlukan untuk menyiapkan set up dan merekam gambar setiap set up. Tuliskan total waktu untuk semua set up di bagian ini.
25.  Special equipment – Catat peralatan syuting khusus yang diperlukan, seperti steadycam, under water camera, car mounting, atau lensa tele.
26.  Production notes – Di sini dicatat semua keperluan yang belum tercatat pada bagian-bagian sebelumnya, serta membutuhkan waktu, tenaga dan biaya khusus.
                          (Lihat – Heru Effendi, Mari Membuat Film – Panduan
                            Menjadi Produser, Panduan)             
                                                   ***
                                                                                  (Sutirman Eka Ardhana)

Senin, 04 November 2013

Satu Suro Cara Sultan Agung Padukan Islam ke Religi Jawa



Satu Suro
            Cara Sultan Agung Padukan Islam ke Religi Jawa

            TAHUN baru Hijriyah (Islam) dan tahun baru Jawa selalu datang bersamaan. Kedatangan tahun baru Hijriyah tentu saja disambut dan dirayakan oleh segenap umat Islam. Sementara masyarakat Jawa yang masih kental dengan budaya dan religi Jawa-nya menyambut dan merayakan kedatangan tahun baru Jawa pada malam tanggal 1 Suro, sebagai awal bulan Jawa.
Tahun baru Jawa yang dikenal dengan sebutan Kalender Sultan Agung, merupakan perubahan dari kalender Jawa sebelumnya, yakni Kalender Saka. Kalender Saka merupakan warisan zaman Hindu-Buddha, yang dimulai pada tahun 78 Masehi. Konon. Tahun Jawa dengan Kalender Saka dimulai dari datangnya seorang tokoh yang bernama Ajisaka di Pulau Jawa. Ajisaka adalah seorang tokoh mitologi Jawa, yang dipercaya sebagai pencipta huruf Jawa: ha na ca ra ka.
Tetapi ketika Sultan Agung Anyakrakusumo bertahta di Kerajaan Mataram, tahun Jawa dengan perhitungan atau Kalender Saka itu digantinya dengan perhitungan tahun Hijriyah (Islam). Sultan Agung memang dikenal sebagai seorang raja yang keyakinannya terhadap Islam begitu kuat dan kental. Ia berkeinginan semua hal yang berhubungan dengan perilaku orang Jawa selalu terikat atau dekat dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Karena itulah, ia kemudian membuat dan menetapkan kalender Jawa yang baru, yang dimulai pada 1 Suro tahun Alip 1555, atau bertepatan persis dengan 1 Muharram 1043 Hijriyah. Penentuan tahun baru Jawa Kalender Sultan Agung itu diberlakukan mulai 8 Juloi 1633 Masehi. Dengan penentuan tahun baru Jawa oleh Sultan Agung itu, maka tahun Jawa Kalender Saka berakhir di tahun 1554.
Tahun baru Jawa yang dimulai pada tanggal 1 Suro 1555 itu merupakan salah satu karya besar Sultan Agung yang masih bertahan hingga hari ini. Bagi sejarah perkembangan Islam di Jawa, tahun baru Jawa Kalender Sultan Agung dipandang sebagai salah satu karya monumental dalam dakwah dan syiar Islam. Kalender Saka yang dijadikan pegangan masyarakat Jawa sebelumnya, mengikuti sistem perjalanan matahari mengitari bumi (Syamsiyah). Sedangkan Kalender Sultan Agung mengikuti sistem perjalanan bulan mengitari bumi (Komariyah)., seperti halnya Kalender Hijriyah.
Langkah Sultan Agung merubah tahun Jawa yang disamakan dengan tahun Hijriyah jelas merupakan salah satu cara dakwahnya sebagai seorang raja di Tanah Jawa dalam menyebarluaskan ajaran Islam. Di samping sebagai upayanya untuk memperkenalkan lebih dalam lagi beragam pengetahuan tentang Islam ke dalam sikap, perilaku, budaya dan religi masyarakat Jawa yang ada di masa itu.
Lebih dari itu, dengan Kalender Jawa yang diawali pada 1 Suro, Sultan Agung ingin memadukan dan mempertemukan tradisi dan religi Jawa dengan nilai-nilai serta prinsip-prinsip ajaran Islam yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Wali Sanga secara luas di Jawa. Maksudnya tentu, sekalipun orang Jawa telah banyak yang meyakini Islam sebagai agamanya, tetapi nilai-nilai ajaran dan budaya Jawa yang adiluhung itu tetap ada di dalam kehidupannya.
Sultan Agung sangat menyadari, selain sebagai raja di Mataram (Jawa), dirinya juga menyandang gelar sebagai Sayidina Panata Gama Kalifatullah ing Tanah Jawi. Dengan gelar itu, selain bertanggungjawab terhadap kelangsungan pemerintahan di Kerajaan Mataram, ia juga bertanggungjawab terhadap penyebaran dan perkembangan agama Islam di Jawa. Kebesaran dan kejayaan Islam di Jawa, juga berada di tangannya. Karena itu ia senantiasa melakukan berbagai cara dalam mengembangkan syiar Islam kepada masyarakat di Jawa, dan salah satu di antaranya dengan merubah tahun baru Jawa menjadi sama dengan tahu Hijriyah. ***
                                            (Sutirman Eka Ardhana)

“Wong Kalang” Membangun Diri dengan Budaya Bisnis



“Wong Kalang”
Membangun Diri dengan Budaya Bisnis


Tradisi obong "Wong Kalang" atau "Keluarga Kalang" yang kini jarang terlihat lagi. (ft: Kartini)

TIDAK semua orang Jawa tahu bila di dalam masyarakat mereka terdapat satu kelompok masyarakat yang disebut Wong Kalang. Padahal “Wong Kalang” bukanlah suatu kelompok eksklusif yang baru saja muncul di dalam masyarakat Jawa. Di kalangan Wong Kalang sendiri diyakini, keberadaan mereka sudah ada sejak awal Kerajaan Mataram. Tepatnya ketika Mataram diperintah Sultan Agung.
Tetapi ada pendapat lain yang menduga keberadaan Wong Kalang sudah ada sebelum pengaruh Hindu masuk ke Jawa. Pendapat itu berdasar pada terdapatnya istilah Kalang dalam prasasti Kuburan Candi di Tegalsari,  Tegalharjo, Kabupaten Magelang, berangka tahun 753 saka atau 831 masehi.
Dewasa ini keluarga atau keturunan Wong Kalang banyak terdapat di kawasan  pinggiran pegunungan selatan Jawa Tangah, seperti di Kebumen, Purworejo,  Cilacap, dan Surakarta. Di Kabupaten Kebumen, keluarga Kalang tersebar di Petanahan, Puring, Gombong, Karanganyar dan Ambal. Di Cilacap, banyak terdapat di sekitar Adipala.
Sedangkan di Yogyakarta, pada zaman kolonial Belanda dulu mereka banyak tinggal di Kotagede (Ada juga pendapat yang mengatakan mereka sudah tinggal di tempat ini sejak zaman Kerajaan Mataram). Kini keluarga Kalang di Yogyakarta menyebar di sejumlah wilayah. Sisa-sisa kejayaan Wong Kalang di Kotagede (Tegalgendu dan Mondoraka) sampai sekarang masih terdapat.
Bangunan-bangunan lama (kuno) di seputar Tegal Gendu dan Mondaraka yang besar, bertembok tebal, dengan hiasan kaca-kaca Art Deco, dan bentuk arsitekturnya berbeda dengan lazimnya rumah-rumah biasa orang Jawa, merupakan sisa-sisa peninggalan keluarga Kalang. Dan, salah satu di antaranya adalah rumah besar, mewah dan antik, di Tegal Gendu, yang terkenal dengan sebutan Omah Dhuwur.
Di kawasan pesisir utara Jawa Tengah, keluarga Kalang banyak tinggal di Tegal, Pekalongan, Kendal, Kaliwungu, Semarang, dan Pati. Di Jawa Timur, keluarga Kalang banyak terdapat di Bojonegoro, Surabaya, Bangil, Pasuruan, Tulungagung dan Malang.

Pembinis Ulung
Sesungguhnya secara fisik, budaya dan tatanan kehidupan Wong Kalang tidak ada yang berbeda dengan orang Jawa pada umumnya. Dengan kata lain, Wong Kalang tetap merupakan bagian di dalam keluarga besar suku Jawa itu sendiri.
Akan tetapi seorang peneliti Belanda, AB Meyer, di dalam “die Kalang auf Java” (1877) menyatakan, bahwa Wong Kalang termasuk golongan suku bangsa berambut keriting dan berkulit hitam. Dan, Wong Kalang masih serumpun atau sekeluarga dengan bangsa Negrito dari Filipina, suku Semang dari Malaya (Malaysia), atau penduduk di Kepulauan Andaman.
Namun pendapat Meyer itu ditentang oleh sejarahwan dan peneliti Belanda lainnya. Menurut E Ketjen, Dr H Ten Kate, dan van Rigg, Wong Kalang bukan merupakan suku bangsa sendiri yang berbeda dan berlainan dengan Suku Jawa. Menurut mereka, Wong Kalang merupakan orang Jawa yang tersisih oleh sistem pegangkastaan pada masa pengaruh Hindu. Jadi, nenek moyang Wong Kalang  termasuk golongan yang tidak berkasta.
Sementara di dalam buku “Orang-orang Golongan Kalang” (1971), Soelardjo Pontjosutirto dkk, menyatakan Wong Kalang pada mulanya merupakan kelompok yang tersisih secara sosial, yang kemudian dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi sungai, lereng-lereng gunung-gunung, serta tanah-tanah tandus yang belum dibuka. Karena itu mereka hidup dengan mengembara di hutan-hutan. Perjuangan hidup yang keras membuat Wong Kalang menjadi pekerja-pekerja keras, ulet, tangguh dan pantang menyerah.
Sejak awal Wong Kalang memang membangun dirinya dengan budaya bisnis. Kebanyakan keluarga Kalang tak mau bekerja di lingkungan pemerintahan. Bahkan sejak zaman Mataram dulu, ada semacam pantangan bagi mereka untuk bekerja atau mengabdi di dalam istana. Sejak zaman Mataram Wong Kalang sudah terjun ke dunia wirausaha. Pada awalnya mereka menjadi pengrajin, kemudian berdagang, sampai membuka usaha-usaha jasa, dan beragam sektor usaha lainnya.
Karena kuatnya kerukunan dan kebersamaan di antara sesama Wong Kalang,  membuat usaha-usaha yang mereka tekuni cepat berhasil. Wong Kalang pun kemudian menyandang predikat sebagai pembisnis ulungnya orang Jawa. Di zaman kolonial Belanda dulu, bisnis-bisnis besar di Yogyakarta banyak dijalankan oleh keluarga Kalang. Dan, sampai kini, di kawasan selatan Jawa Tengah seperti Kebumen sampai Cilacap, sektor perdagangan banyak dijalankan oleh keluarga Kalang. ***   
                                                                                                    (Sutirman Eka Ardhana)