Selasa, 21 Oktober 2014

Sinematografi (4) - UNSUR-UNSUR DALAM FILM



UNSUR-UNSUR DALAM FILM

            FILM merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film), dan lain-lain.
Biasanya di dalam tim kerja produksi film masing-masing unsur tersebut terbagi dalam departemen-departemen yang disiapkan. Departemen-departemen yang ada di dalam tim kerja film itu meliputi: Departemen Produksi, Departemen Penyutradaraan, Departemen Kamera, Departemen Artistik, Departemen Editing dan Departemen Suara.

Produser
Unsur paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau pembuatan film adalah produser. Karena produserlah yang menyandang atau mempersiapkan dana yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi film.
Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap berbagai hal yang diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana, ide atau gagasan, produser juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan, serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan proses produksi film. Dalam kaitan penyediaan naskah, produser bisa mencarinya atau mendapatkan melalui berbagai cara. Misalnya mencari naskah cerita dari penulis, mengambil dari novel, meminta seorang penulis untuk menulisnya, dan sejumlah cara lainnya lagi.
Di dalam tim kerja produksi film, produser biasanya sekaligus memimpin Departemen Produksi.


                     Sutradara Hanung Bramantyo ketika menggarap film Soekarno. (ft:www.tribunnews.com)

Sutradara
Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai ‘orang penting kedua’ di dalam suatu tim kerja produksi film.
Di dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah scenario ke dalam aktivitas produksi. Sutradara bertanggungjawab menggerakkan semua unsur pekerja (tim kerja) yang terlibat di dalam proses produksi film. Oleh karenanya, berhasil atau tidaknya, bagus atau tidaknya suatu karya film yang diproduksi berada di tangan sang sutradara.
Di dalam tim kerja produksi film, sutradara memimpin Departemen Penyutradaraan.

Penulis Skenario
Skenario film adalah naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu.
Skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan tekanannya lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya.
Jadi, penulis skenario film adalah seseorang yang menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah skenario yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.
Di dalam menulis naskah skenario, seorang penulis skenario haruslah benar-benar memahami atau menguasai bahasa film. Bahasa film merupakan sarana-sarana yang digunakan dalam menyampaikan pesan cerita atau segala sesuatu yang ada di dalam film itu kepada publik penontonnya. Sarana-sarana yang merupakan bahasa film itu meliputi gambar, space (jangka waktu) dan sound.
Namunpun begitu, kemampuan menguasai bahasa film bukanlah satu-satunya syarat yang harus dimiliki oleh seorang penulis. Syarat penting lainnya adalah memiliki kemampuan menjadi seorang penulis cerita.
Menurut Prof. Dr. RM. Soelarko, untuk menjadi penulis cerita yang baik diperlukan delapan persyaratan pokok. Ke delapan syarat pokok itu meliputi: penguasaan bahasa; penggunaan bahasa secara efektif; penggunaan logat yang didasarkan atas asal suku bangsa, umur (anak atau orangtua), kelas masyarakat; penggunaan gaya cerita yang mengikat; lukisan tipe dari figur-figur pemerannya; lukisan watak (karakterisasi) dari figure-figur; tingkah laku dan ucapan, yang dilandasi oleh watak pribadi; uraian tentang mood dan emosi figur-figur pemeran (lihat – Eddy D. Iskandar, Panduan Praktis Menulis Skenario, PT Remaja Rosdakarya, 1999).

Penata Kamera (Kameramen)
Penata kamera atau popular juga dengan sebutan kameramen adalah seseorang yang bertanggungjawab dalam proses perekaman (pengambilan) gambar di dalam kerja pembuatan film.
Seperti halnya sutradara, kameramen juga mempunyai peran yang sangat penting dalam keberhasilan suatu film yang diproduksi.
Film adalah serentetan gambar yang bergerak dengan atau tanpa suara, baik yang terekam pada film, video tape, video disc, atau media lainnya. Sedangkan bahasa film adalah bahasa gambar.
Jadi, film menyampaikan ceritanya melalui serangkaian gambar yang bergerak, dari satu adegan ke adegan lainnya, dari satu emosi ke emosi lain, dari satu peristiwa ke peristiwa yang lain.
Faktor utama dalam film adalah kemampuan gambar bercerita kepada publik penontonnya. Karena itu, seorang penata kamera atau kameramen dituntut untuk mampu menghadirkan cerita yang menarik, mempesona dan menyentuh emosi penonton melalui gambar demi gambar yang direkamnya di dalam kamera.
Di dalam tim kerja produksi film, penata kemera memimpin Departemen Kamera.

Penata Artistik
Penata artistik (art director) adalah seseorang yang bertugas untuk menampilkan cita rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi.
Sebelum suatu cerita divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah terlebih dulu mendapat penjelasan dari sutradara, segera membuat gambaran kasar adegan demi adegan di dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun berwarna.
Tugas seorang penata artistik di antaranya menyediakan sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian, tat arias, tata pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para pelaku (pemeran) film dan lainnya.
Tugas penting penata artistik yang tidak bisa diabaikan termasuk menggoda atau menghadirkan khayal penonton ke suatu dunia yang indah, menarik dan fantastis.
Di dalam tim kerja produksi film, penata artistik memimpin Depertemen Artistik.

Penata Musik
Film dan musik merupakan dua hal yang memang seperti tidak bisa dipisahkan. Tidak jarang, film menjadi populer atau terkenal karena illustrasinya musiknya yang menarik.
Penata musik adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengisian suara musik tersebut. Seorang penata musik dituntut tidak hanya sekadar menguasai musik, tetapi juga harus memiliki kemampuan atau kepekaan dalam mencerna cerita atau pesan yang disampaikan oleh film. Dengan kemampuannya maka ia akan mampu memilih musik yang tepat atau sesuai dengan alur cerita film.
Illustrasi musik akan membuat adegan-adegan atau dialog-dialog di dalam film semakin mampu berkomunikasi dan dihayati oleh penonton. Illustrasi musik akan semakin membuat perasaan penonton menjadi hanyut lebih dalam lagi dengan adegan-adegan film yang ditontonnya.

Editor
Baik atau tidaknya sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan pula oleh seorang editor yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam film tersebut.
Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab dalam proses pengeditan gambar. Proses pengeditan dilakukan selain untuk membuang adegan-adegan yang tidak perlu, juga untuk menyesuaikan dengan space atau jangka waktu film yang sudah ditetapkan.
Meskipun bertanggungjawab sepenuhnya terhadap proses editing, tetapi dalam melaksanakan tugasnya editor tetap harus selalu menjalin komunikasi atau berkoordinasi dengan sutradara. Karena di benak seorang sutradara sejak awal sudah ada penilaian atau pilihan tentang adegan mana yang perlu dan mana yang tidak terlalu penting. Bagian yang tidak penting itulah yang nantinya akan disingkirkan oleh editor.
Sebelum masuk ke dalam laboratorium untuk proses akhir, film yang diproduksi itu harus terlebih dulu singgah ke meja editing.
Di dalam tim kerja film, editor memimpin Departemen Editing.

Pengisi dan Penata Suara
Pengisi suara adalah seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau pemain film. Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri dalam berdialog di film.
Penata suara adalah seseorang atau pihak yang bertanggungjawab dalam menentukan baik atau tidaknya hasil suara yang terekam dalam sebuah film.
Di dalam tim kerja produksi film, penata suara memimpin Departemen Suara.

Bintang Film (Pemeran)
Bintang film atau pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris adalah mereka yang ‘membintangi’ film yang diproduksi dengan memerankan tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film tersebut.
Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas dari keberhasilan para aktor dan aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan skenario (cerita film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter tokoh-tokohnya. *** 
                                                                    (Sutirman Eka Ardhana)

Senin, 20 Oktober 2014

Sinematografi (3) - SEJARAH PERFILMAN INDONESIA



SEJARAH PERFILMAN INDONESIA

     PERJALANAN dan perkembangan dunia perfilman di tanah air kita menarik untuk disimak. Sesungguhnya sejarah pengenalan seni hiburan yang populer disebut film ini di Indonesia tidak berjarak terlalu jauh dengan yang berlangsung di Barat (Eropa dan Amerika). Bahkan bangsa Indonesia (Hindia Belanda) lebih dulu mengenal dunia pertunjukan film dibandingkan dengan Italia.
Kemunculan atau kelahiran bioskop pertama di dunia terjadi pada 28 Desember 1895 di Paris. Ketika itu tempat yang dijadikan bioskop untuk memutar film tersebut adalah sebuah kafe di salah satu ruang bawah tanah. Budaya menonton film dengan membeli karcis atau tiket masuk diperkenalkan pada waktu yang sama. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya di tahun 1905, tempat pemutaran film (bioskop) bermunculan dan berkembang di Amerika Serikat. Kala itu tempat pemutaran film tersebut dikenal dengan sebutan nickelodeon.
 Lantas, kapan negeri kita mulai mengenal pertunjukan hiburan yang kemudian dikenal dengan nama film tersebut?
Di dalam surat kabar Bintang Betawi terbitan hari Rebo tanggal 5 Desember 1900 terdapat iklan yang menginformasikan tentang adanya “pertoenjoekan besar jang pertama”. Sebagian dari isi iklan yang dipasang De Nederlandsche Bioscope Maatschappij itu menyatakan:
“Ini malem 5 Desember PERTOENJOEKAN BESAR JANG PERTAMA dan
 teroes saban malem di dalem satoe roemah di Tanah Abang  Kebondjae
 (MANAGE) moelain poekoel TOEDJOE malem.”

Pertunjukan besar yang dimaksudkan dalam iklan pada surat kabar Bintang Betawi itu adalah ‘tontonan gambar-gambar idoep’. Iklan pada surat kabar tersebut edisi Jumat 30 November 1900 antara lain menyatakan akan adanya ‘tontonan amat bagoes jaitoe gambar-gambar idoep’. ‘Tontonan gambar-gambar idoep’ itulah yang kini populer dengan sebutan film.
Melihat pada apa yang diinformasikan surat kabar Bintang Betawi edisi 5 Desember 1900 lewat iklan tersebut jelaslah jika tontonan film di negeri kita sudah dimulai pada tanggal 5 Desember 1900. Jadi, rentang waktu keberadaan tontonan film di negeri kita dengan keberadaan bioskop pertama di dunia tahun 1895, hanya berjarak lima tahun saja.
Tempat pemutaran film (bioskop) di Amerika Serikat muncul dan berkembang mulai tahun 1905. Sedang di negeri kita tempat pemutaran film di sebuah bangunan rumah (bioskop) itu sudah ada sejak tahun 1900. Melihat dari data ini, jelaslah Batavia (sekarang Jakarta) telah lebih dulu memperkenalkan tempat pertunjukan film dibandingkan kota-kota di Amerika Serikat.

Pembuatan Film
Sejarah pembuatan film di negeri kita sudah diawali sejak tahun 1910. Tapi film-film yang diproduksi saat itu adalah film-film non-features. Pemerintah Hindia Belanda di masa itu mendatangkan sejumlah ahli dan pekerja pembuat film dari Negeri Belanda untuk membuat film dokumenter tentang apa dan bagaimana Hindia Belanda. Film-film non-features yang dibuat dimaksudkan untuk mengenalkan keberadaan Hindia Belanda kepada masyarakat di Negeri Belanda.
Enambelas tahun kemudian, tepatnya di tahun 1926, film feature atau film cerita baru diproduksi di Hindia Belanda. Sejarah perjalanan pembuatan film cerita di Hindia Belanda diawali dengan diproduksinya sebuah film berjudul “Loetoeng Kasaroeng”. Jika sejarah kelahiran bioskop diawali di Batavia, maka sejarah kelahiran film cerita di negeri kita diawali di kota Bandung pada tahun 1926. Film cerita bisu pertama produksi Java Film Company yang mengangkat tentang legenda di bumi Priangan itu merupakan karya bersama seorang Belanda bernama L. Heuveldorp dan seorang Jerman bernama G. Kruger.
Di tahun 1927, Kruger membuat perusahaan film sendiri bernama Krugers Filmbedriff. Film-film yang diproduksinya antara lain Eulis Acih, Karnadi Tangkap Bangkong dan Atma de Visser.
Bandung memang merupakan kota kelahiran film-film cerita. Setelah film  Loetoeng Kasaroeng, F.Carli yang tinggal di Bandung juga tergerak untuk ikut membuat film dengan mendirikan Cosmos Film yang kemudian berubah menjadi Kinowerk Carli. Film yang dibuat Carli itu berjudul Karina’s Zelfop-offering (Pengorbanan Karina). Film garapan Carli ini berkisah tentang kisah cinta antara seorang opsir Belanda (asing) dengan seorang gadis keturunan bangsawan di Jawa. Dan, yang menarik sebagian besar syuting film ini berlokasi di Yogyakarta. Film garapan Carli lainnya adalah De Stem des Bloeds (Panggilan Darah).
Berbeda dengan Heuveldorp dan Kruger yang di dalam film Loetoeng Kasaroeng lebih mengutamakan pemain-pemain pribumi, maka film garapan Carli ini menggunakan pemain hampir seluruhnya orang asing atau Indo-Belanda (peranakan Belanda). Salah seorang di antaranya isteri Carli sendiri, Annie Krohn, yang berperan sebagai pemeran utamanya.
Bandung kembali membuat catatan dalam sejarah perkembangan film dengan datangnya Wong Bersaudara dari Shanghai, China, ke kota tersebut pada tahun 1928. Ketika berada di Shanghai, Wong Bersaudara yang terdiri dari Nelson, Joshua dan Othnil memang sudah bergerak di dalam usaha produksi film. Salah satu film yang diproduksi Wong Bersaudara dengan perusahaan filmnya Halimun Film di tahun 1928 itu berjudul Lily van Java. Film yang bercerita tentang kehidupan salah satu keluarga Cina peranakan.
Kedatangan Wong Bersaudara ke Bandung, ternyata telah menggugah minat dua warga Cina perantauan (peranakan), yakni Tan Koen Hian dan The Teng Chun untuk terlibat dalam usaha produksi film. Keduanya lalu membuat perusahaan film di Batavia (sekarang Jakarta). Tan Koen Hian tahun 1929 mendirikan perusahaan film Tan’s Film. Di tahun 1929 itu Tan’s Film memproduksi film berjudul Njai Dasima. Sedangkan The Teng Chun tahun 1931 mendirikan Cino Motion Pictures Corporation.

Film Bicara
Era film bisu di dunia berakhir pada tahun 1927. Berakhirnya era film bisu ini ditandai dengan pembuatan film bicara (film suara) pertama di tahun 1927 yang berjudul Jazz Singer. Film bicara pertama ini diputar atau dipertontonkan pertama kali untuk umum pada 6 Oktober 1927 di New York, Amerika Serikat.
Dua tahun kemudian, tepatnya di akhir tahun 1929, panggung pertunjukan film di Hindia Belanda ditandai dengan masuknya dua film bicara dari Amerika Serikat. Kedua film bicara itu berjudul Fox Follies dan Rainbow Man.
Masuknya film bicara produksi Amerika Serikat itu tentu saja mempengaruhi perusahaan film di Hindia Belanda untuk ikut memproduksi film bicara. The Teng Chun dengan perusahaan filmnya Cino Motion Pictures Corporation (CMPC) pada tahun 1931 dengan peralatan rekaman suara yang sederhana mencoba membuat film bicara berjudul Roos van Cikembang. Sebelumnya CMPC memproduksi San Pek Eng Tay.
Setelah itu diproduksi pula sejumlah film lainnya seperti film Indonesia Maleise garapan Wong Bersaudara (1931) dan film Terpaksa Menikah kerjasama Kruger dengan Tan Khoen Hian (Tan’s Film) yang diproduksi tahun 1932. 
Perkembangan berikutnya terjadi di tahun 1934, ketika seorang Indo-Belanda bernama Albert Balink yang berprofesi sebagai wartawan koran berbahasa Belanda De Locomotif membuat film berjudul Pareh di Bandung. Balink tidak sendirian, tapi mengajak Wong Bersaudara dan Mannus Franken seorang pembuat film dokumenter dari Belanda. Film Pareh yang diproduksi perusahaan film Java Pasific Film dan dibintangi Rd. Mochtar dan Soerkarsih ini merupakan film Indonesia pertama yang mendapat perhatian luas dari masyarakat pecinta film, meskipun dari segi pemasaran masih dipandang tidak terlalu berhasil.
 Cino Motion Pictures Corporation kemudian berganti nama The Java Industrial Film Co (JIF) dan pada tahun  1935 memroduksi film berjudul Lima Siloeman Tikoes. Film ini mendapat sambutan hangat masyarakat keturunan Cina di Batavia.
Jika film Pareh dinyatakan sebagai film Indonesia pertama yang mendapat perhatian luas dan dipuji dari segi kualitas dan ceritanya, maka film Terang Boelan yang diproduksi tahun 1937 merupakan film pertama yang terlaris dan sukses secara bisnis di pasaran. Film ini mendapat sambutan hangat masyarakat pecinta hiburan film ketika itu.
Film Terang Boelan digarap oleh Albert Balink bersama Wong Bersaudara dan mengajak pula seorang wartawan pribumi, Saeroen, di bawah bendera perusahaan film Algeemene Nederlands Indische Film Syindicaat (ANIF) yang didirikan di Batavia. Film yang penuh dengan nuansa romantisme, tari dan nyanyi ini dibintangi Miss Roekiah dan Rd. Mochtar. Miss Roekiah sebelumnya adalah seorang penyanyi keroncong di panggung tonel (panggung sandiwara), sedangkan Rd. Mochtar adalah bintang yang ketika itu sedang digandrungi lewat penampilan sebelumnya di film Pareh.
Kesuksesan film Terang Boelan yang berkisah tentang kehidupan masyarakat asli di pulau-pulau Laut Selatan ini kemudian menjadi pemicu perusahaan-perusahaan film yang ada di saat itu untuk memproduksi tema yang sama, dengan tujuan meraih kesuksesan dari segi pemasaran. Apalagi film Terang Bulan tidak hanya sukses di dalam negeri sendiri, tapi juga meraih sukses ketika ditayangkan di Malaya (Malaysia) dan Singapura.
Setelah film Terang Boelan, dunia perfilman di negeri kita ketika itu mengalami masa-masa menggembirakan. Masa-masa itu (1939-1942) oleh Misbach Jusa Biran disebut sebagai masa panen pertama perfilman Indonesia.
Di dalam Selintas Kilas Sejarah Film Indonesia (terbitan Badan Pelaksana FFI 1982) Misbach Jusa Biran menyatakan – Film Terang Boelan memperlihatkan bukti yang amat jelas kepada para pemilik  modal bahwa usaha pembuatan film bisa menjadi bisnis yang hebat. Maka sejak tahun 1939 mulai bermunculan perusahaan-perusahaan film baru. Semuanya berpedoman kepada pola resep yang dipakai oleh film Terang Boelan. Pasangan Roekiah-Rd. Mochtar yang namanya menjulang ke langit popularitas, juga menjadi modal dalam mendapatkan bintang bagi masing-masing perusahaan. Sejak saat ini kedudukan bintang dalam film Indonesia merupakan unsur yang amat penting, “star system” dimulai. Seperti juga Roekiah, maka semua bintang baru khususnya ditarik dari dunia tonel. Termasuk pemain panggung yang paling cemerlang saat itu, seperti Fifi Young, Tan Tjeng Bok, Rd. Ismail, Astaman dan Ratna Asmara. Bahkan kemudian semua orang panggung diangkut pula ke dunia film untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja dari produksi yang mendadak meningkat.
Tapi masa panen pertama perfilman Indonesia itu, menurut Misbach Jusa Biran, hanya berusia singkat, karena harus mendadak terhenti pada awal tahun 1942. Hal itu terjadi setelah Jepang menduduki Indonesia dan menyingkirkan kekuasaan Belanda pada Maret 1942, pemerintah pendudukan Jepang kemudian menutup semua perusahaan film.

Masa Pendudukan Jepang
Menurut Ryadi Gunawan, sejak pemerintah pendudukan Jepang berkuasa di negeri ini, kehidupan sejarah perfilman kita mengalami suasana yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Semua perusahaan film yang ada, yang sebagian besar merupakan milik orang-orang Cina, disita dan ditutup oleh pemerintah pendudukan Jepang melalui Jawa Eiga Kosha (Java Motion Picture Corporation) yang dibentuk pada bulan Oktober 1942. (Lihat – Sejarah Perfilman Indonesia, Prisma 4, 1990).
Masih menurut Ryadi Gunawan, setelah kejadian itu, untuk melaksanakan kebijaksanaan perfilman oleh pemerintah pendudukan Jepang, dibentuk dua lembaga yang berbeda fungsinya untuk menangani perfilman. Kedua lembaga itu adalah Nichi’ei/Nippon Eigasha (Japan Motion Picture Company) yang bertugas memproduksi film, dan Eihai/Eiga Haikyusha (Motion Picture Distributing Company) yang bertugas memasarkan film. Setelah terbentuknya kedua lembaga itu pada bulan April 1943, maka Jawa Eiga Kosha dibubarkan dan segala tugasnya diambil alih oleh kedua lembaga itu.
Di dalam perjalananya, Nichi’ei/Nippon Eigasha ternyata hanya memproduksi beberapa film pendek yang berisi propaganda Jepang, seperti Berdjoeang, Keseberang, dan Amat Heiho. Sedangkan Eiga Haikyusha hanya memasarkan film-film propaganda yang datang dari Jepang sendiri. 

Masa Kemerdekaan
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dunia perfilman kita memasuki babak baru, di mana semangat kemerdekaan dan rasa nasionalisme yang tinggi sangat mewarnai cerita-cerita film. Pada masa-masa inilah muncul sejumlah tokoh perfilman nasional, di antaranya dua nama terkemuka Usmar Ismail dan Djamaluddin Malik.
Perkembangan dunia perfilman di tanah air kita setelah masa kemerdekaan itu oleh Misbach Jusa Biran dibagi dalam beberapa masa. Pertama, masa perang (1942-1949). Misbach memasukkan tahun 1942 karena menurutnya sejak 1942 sampai 1945 merupakan masa pendudukan Jepang, sedang 1945 sampai 1949 disebutnya sebagai masa Revolusi Fisik atau Perang Kemerdekaan. Kemudian kedua, masa bangkit dan hancur (1950-1957). Ketiga, masa penyemaian konsep ideologi (1957-1966). Dan keempat, masa perletakan landasan-landasan (sejak 1967).
Sejak masa perletakan landasan-landasan itu hingga hari ini dunia perfilman Indonesia terus mengalami masa-masa yang menarik untuk disimak dan dikaji. Pada masa-masa ini dunia perfilman Indonesia mengalami pasang surut dan naik-turun baik dari segi produksi, kuantitas dan kualitas. Sejumlah bintang dan sineas terpandang muncul di masa-masa ini. Dan, setelah era reformasi, dunia perfilman Indonesia diwarnai pula dengan munculnya sejumlah sineas dan bintang muda yang mengusung suara-suara kebebasan dalam berkarya.
            Sejarah perjalanan film di negeri kita tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan bangsa kita dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Setelah Jepang menyerah kepada sekutu di bulan Agustus 1945, dan Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintah pendudukan Jepang kemudian menyerahkan Nippon Eighasha kepada Pemerintah Republik Indonesia yang ketika itu sedang dalam tahap penataan diri. Oleh Pemerintah Republik, lembaga film buatan pemerintah pendudukan Jepang itu diserahkan kepada instansi atau lembaga yang diberi nama Berita Film Indonesia (BFI) dipimpin RM. Sutarto.
Meskipun sudah menyerahkan lembaga film Nippon Eighasha, akan tetapi pemerintah pendudukan Jepang belum mau menyerahkan wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada Pemerintah RI. Bahkan pada tanggal 10 September 1945, Panglima Bala Tentara Jepang di Jawa menyatakan akan menyerahkan wewenang pemerintahan di Indonesia kepada pihak Sekutu. Akhir September 1945 tentara Sekutu mendarat di Indonesia. Belanda yang tidak rela Indonesia merdeka memboncengkan tentaranya bersama-sama Sekutu masuk lagi ke Indonesia.
Pertempuran mempertahankan kemerdekaan melawan kedatangan tentara Sekutu yang diboncengi tentara Belanda (NICA) terjadi di berbagai kota dan daerah. Di tengah-tengah gejolak mempertahankan kemerdekaan, pada tanggal 4 Januari 1946 Pemerintah RI pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Dengan kepindahan ini pusat pemerintahan atau ibukota RI juga beralih dari Jakarta ke Yogyakarta. Sejak Januari 1946 itu kota Yogyakarta menjadi pusat segaka aktivitas pemerintahan. Para pekerja film atau insan-insan film juga ikut pindah ke Yogyakarta.  Di Yogyakarta sejumlah orang film menggabungkan dirinya ke dalam kekuatan perjuangan dengan menjadi tentara. Usmar Ismail misalnya, ia ikut menjadi tentara dengan pangkat Mayor,  selain dipercaya pula untuk memimpin koran perjuangan yang bernama “Patriot”.
Sejak proklamasi kemerdekaan sampai tahun 1947, produksi film di negeri kita bisa dikatakan dalam kondisi padam, karena tidak ada satu pun film yang diproduksi. Meskipun begitu upaya-upaya untuk tetap membangkitkan gairah dan semangat berkarya di dunia film tetap dilakukan. Pada tahun 1947 di Yogyakarta didirikan lembaga studi drama dan film yang diberi nama Kino Drama Atelier (KDA). Dr. Huyung (Hinatsu Heitaro), seorang mantan tentara Jepang yang menolak pulang ke negerinya dan memilih bergabung dengan para pejuang RI, dipercaya memimpin KDA. Di masa pendudukan Jepang, Huyung yang memang sarjana sastra lulusan Universitas Waseda di Tokyo itu memang dipercaya sebagai tentara yang bertugas menangani bidang seni teater, terutama dalam menggalakkan propaganda Jepang melalui seni tetar atau drama.
Pada tanggal 8 Desember 1947 diadakan Perundingan Renville antara Pemerintah RI dan Belanda yang berlangsung di atas Kapal Renville yang berlabuh di Teluk Jakarta. Usmar Ismail dalam kapasitasnya sebagai pemimpin redaksi koran “Patriot” ikut berangkat ke Jakarta untuk meliput jalannya perundingan. Tapi malang, ia ditangkap dan ditahan oleh tentara Belanda. Penangkapan itu dilakukan setelah Belanda mengetahui bahwa Usmar Ismail juga seorang tentara republik yang berpangkat Mayor.
Di tengah-tengah masa penuh gejolak seperti itu, pihak Belanda dengan bantuan Sekutu telah menguasai kembali Jakarta dan sejumlah kota lainnya itu mulai melirik lagi ke film. Mereka berpendapat, film bisa digunakan sebagai media berkomunikasi dan mempengaruhi kejiwaan masyarakat untuk beramai-ramai kembali ke kota-kota dari pengungsiannya di daerah-daerah pedalaman yang dikuasai Pemerintah RI. Dengan film, masyarakat juga akan diyakinkan bahwa kondisi di kota-kota sudah aman dan nyaman, serta Belanda sudah menciptakan kestabilan dan kenyamanan di mana-mana.
Ketika Belanda kembali menguasai Jakarta, maka mereka mengambil alih pula Berita Film Indonesia (BFI) dan menghidupkan kembali perusahaan film mereka yang ada sebelum masa pendudukan Jepang, NV Multi Film (ex ANIF). Karena sejak awal NV Multi Film memang bertugas memproduksi film-film non-features seperti film dokumenter, maka pada tahun 1948 NV Multi Film membentuk devisi usaha yang khusus untuk memproduksi film-film features atau film-film cerita. Devisi usaha dari NV Multi Film itu diberi nama  South Pasific Film Corp. (SPFC).
Anjar Asmara, seseorang yang punya pengalaman dalam soal film karena pernah membuat satu film produksi Java Industrial Film (JIF) sebelum pendudukan Jepang dipercaya oleh SPFC untuk menyutradarai dua judul film. Demikian pula halnya dengan Usmar Ismail yang ketika itu menjadi tahanan pihak Belanda di Jakarta, ia pun dikeluarkan dari tahanan dan dipercaya untuk mendampingi Anjar Asmara, dengan menjadi asisten sutradara.
Dua judul film produksi SPFC di tahun 1948 yang disutradarai Anjar Asmara dengan asisten sutradara Usmar Ismail itu Jauh Dimata dan Gadis Desa. Setelah menyutradarai kedua film itu, Anjar Asmara lalu meninggalkan SPFC. Posisinya sebagai sutradara kemudian digantikan oleh Usmar Ismail.
Dalam posisinya sebagai sutradara, tahun 1949 Usmar Ismail melalui produksi SPFC menggarap dua judul film, Citra (Tjitra) dan Harta Karun. Film Citra merupakan film garapan pertama Usmar Ismail, yang diangkat dari naskah sandiwaranya yang pernah dipanggungkan semasa pendudukan Jepang. Sedangkan Harta Karun merupakan cerita saduran dari “L’Avare” karya pengarang Perancis, Molier.
Sepanjang 1948 dan 1949 orang-orang film lainnya pun mulai menggeliat. Wong Bersaudara bekerjasama dengan Tan Koen Hian mendirikan “Tan & Wong Brothers” yang kemudian memproduksi film Air Mata Mengalir di Tjitarum. Kemudian disusul The Teng Chun bekerjasama dengan Fred Young mendirikan perusahaan film “Bintang Surabaya” dan memproduksi film Sapu Tangan.
Di masa-masa itu, Kino Drama Atelier (KDA) juga ikut menggeliat di Yogyakarta. Dalam serba keterbatasan, KDA sempat memproduksi dua judul film yang disutradarai Dr. Huyung. Dua film produksi KDA itu, Antara Bumi dan Langit serta Bunga Rumah Makan (lihat Eddy D. Iskandar, Mengenal Perfilman Nasional, 1987).
Pada tanggal 28 Desember 1949 pusat pemerintahan dan ibukota RI kembali beralih ke Jakarta setelah sehari sebelumnya Pemerintah Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Dengan beralihnya kembali ibukota RI dari Yogyakarta ke Jakarta, maka semua aktivitas kembali berpusat di Jakarta. Termasuk aktivitas di bidang perfilman. Bahkan Usmar Ismail yang sebelumnya sempat terlibat dalam ketentaraan dengan pangkat Mayor, menyatakan keluar dari kemiliteran dan kembali ke kehidupan sipil, karena ingin sepenuhnya bergelut di dunia seni film.

Masa Kebangkitan dan Kehancuran
Tahun 1950 merupakan tahun kebangkitan film nasional di era kemerdekaan. Tapi era 1950 sampai 1957, oleh Misbach Jusa Biran, disebut sebagai masa “bangkit dan hancurnya” perfilman nasional. Karena setelah bangkit di tahun 1950 dan sempat menikmati masa-masa cemerlang, mulai tahun 1956 hingga 1957 dunia perfilman nasional mengalami masa-masa kritis, penuh hambatan, bahkan disebut juga sebagai masa kehancuran.
Kebangkitan film nasional di tahun 1950 itu ditandai dengan perusahaan film nasional Perfini (Perusahaan Film Nasional Indonesia) yang didirikan oleh Usmar Ismail. Film produksi perdana Perfini, Darah dan Doa (The Long March of Siliwangi), yang langsung disutradarai sendiri oleh Usmar Ismail, sedangkan skenarionya ditulis penyair Sitor Situmorang.
 Sejak masa perletakan landasan-landasan itu hingga hari ini dunia perfilman Indonesia terus mengalami masa-masa yang menarik untuk disimak dan dikaji. Pada masa-masa ini dunia perfilman Indonesia mengalami pasang surut dan naik-turun baik dari segi produksi, kuantitas dan kualitas. Sejumlah bintang dan sineas terpandang muncul di masa-masa ini. Dan, setelah era reformasi, dunia perfilman Indonesia diwarnai pula dengan munculnya sejumlah sineas dan bintang muda yang mengusung suara-suara kebebasan dalam berkarya. ***  (Sutirman Eka Ardhana)

KISI-KISI FOTOGRAFI JURNALISTIK 2014



                  KISI-KISI FOTOGRAFI JURNALISTIK 2014

            1. Sejarah perjalanan  fotografi  tidak bisa dilepaskan dari peran seorang ilmuiwan Arab yang bernama Al-Hazen. Pada abad ke-10, Al-Hazen sudah mengutarakan penemuannya mengenai  tehnik fotografi yang  sederhana, yakni melihat gerhana matahari melalui media ruangan gelap yang di dalamnya terdapat  lubang kecil (pinhole). Pernyataan atau penjelasan Al-Hazen itu kemudian dikembangkan secara lebih nyata lagi oleh seorang ahli fisika dan mate,matika  berkebangsaan Belanda, Reinerus Gemma-Frisius (1544), seorang ahli fisika dan matematika berkebangsaan Belanda. Apa yang dikemukakan Al-Hazen dan dikembangkan oleh Reinerus Gemma-Frisius itu kemudian terwujud di dalam kamera yang disebut obscura.
            2. Sejarah perjalanan dan perkembangan fotografi berikutnya antaralain: dibuatnya kamera metal yang pertama oleh Fiedrich Voigtlander pada tahun 1840, kemudian di tahun 1884 seorang ilmuwan Amerika, George Eastman, menemukan film fotografi yang menggunakan seluloid, yakni bahan ’plastik’ pertama buatan manusia. Seluloid ini pertama kali ditemukan oleh Alexander Parkes, seorang ahli kimia Inggris, di tahun 1856.  Keberhasilan Eastman tidak berhenti disitu. Tahun 1891, bersama mitra kerjanya Hannibal Goodwin, ia telah memperkaya dunia fotografi lagi dengan memperkenalkan satu rol film yang dimasukkan ke dalam kamera dan digunakan pada siang hari. Sebelum itu, pada bulan Junmi 1888 Eastman telah memperkenalkan pula kamera berukuran kecil, yang disebutnya kotak ”Kodak”. Kamera Kodak temuan Eastman di masa itu, merupakan peralatan fotografi yang luar biasa. Kamera ini memiliki keunggulan-keunggulan yang tidak terdapat pada peralatan sebelumnya.
            3. Peran karya fotografi di dalam jurnalistik tidak hanya sebatas bisa menjadi ‘penyampai atau pemberi informasi’, tapi juga bisa sebagai ‘mempercantik wajah’ media itu sendiri.
4. Bagi media pers, baik surat kabar maupun majalah, berita tulis dan berita foto (foto jurnalistik) mempunyai peran dan kekuatan yang sama. Berita tulis menyampaikan informasi dalam deskripsi verbal, sementara berita foto menyampaikan dalam deskripsi visual.
5. Di dalam kerja jurnalistik dikenal ada enam sifat foto jurnalistik. Keenam sifat yang dimiliki foto jurnalistik itu, meliputi: mudah dibuat, akurat, universal, visual, kompak, dan selalu aktual.
6. Foto memiliki  nilai informasi yang selalu aktual. Artinya, ni;ai informasi dan daya pesona yang dimiliki selembar foto akan senantiasa aktual atau ‘baru’ sampai kapanpun. Berbeda dengan nilai informasi dan daya pesona suatu berita (berita tulis) yang memiliki batas waktu tertentu, nilai informasi dan daya pesona foto memiliki batas waktu yang panjang.
7. Di dalam kerja jurnalistik selama ini dikenal ada tujuh jenis atau ragam foto jurnalistik. Ketujuh jenis foto jurnalistik itu meliputi: foto berita (spot news), foto human interest, foto esai, foto cerita, foto humar, foto feature, dan foto olahraga.
8. Foto human interest adalah foto yang menyajikan hal-hal yang berkaitan dengan daya tarik manusiawi, atau foto yang berbicara tentang masalah-masalah kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dengan kata lain, foto human interest adalah foto yang mampu menggugah emosi kemanusiaan kita yang melihatnya.
9. Foto feature adalah foto tunggal yang tidak sekadar memiliki nilai informasi, tapi juga menyampaikan suatu gagasan berharga pada orang yang melihatnya. Sekalipun hadir tunggal, foto feature bisa menghadirkan beragam penafsiran.
10. Meski memiliki kedekatan, tetapi ada perbedaan antara foto feature dan foto human interest. Perbedaannya, foto human interest hanya bicara atau menyampaikan tentang kehidupan manusia, sedang foto feature menampilkan semua warna kehidupan yang ada, dan tidak sebatas soal manusia.

KISI-KISI UTS SINEMATOGRAFI - 2014



             KISI-KISI UTS SINEMATOGRAFI - 2014

1.      Film pada dasarnya bisa dikelompokkan dalam dua jenis atau kategori. Pertama, film
cerita (film fiksi). Kedua, film noncerita (film nonfiksi).
Film cerita merupakan film yang dibuat atau diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang dan dimainkan oleh actor dan aktris.
Kebanyakan atau pada umumnya film cerita bersifat komersial. Pengertian komersial diartikan bahwa film dipertontonkan di bioskop dengan harga karcis tertentu. Artinya, untuk menonton film itu di gedung bioskop, penonton harus membeli karcis terlebih dulu. Demikian pula bila ditayangkan di televisi, penayangannya didukung dengan sponsor iklan tertentu pula.
Sedangkan film noncerita adalah film yang mengambil kenyataan sebagai subyeknya.
2.      Film cerita mempunyai berbagai jenis atau genre. Genre diartikan sebagai jenis film yang ditandai oleh gaya, bentuk atau isi tertentu.
Jenis-jenis film tersebut ada yang disebut jenis film drama, film horror, film perang, film musical, film koboi, film sejarah, film komedi, dan film fiksi ilmiah. Meskipun begitu penggolongan jenis film tidaklah kaku atau ketat. Sebab sebuah film dapat saja dimasukkan ke dalam beberapa jenis.
3. Film dokumenter adalah film noncerita yang selain mempunyai unsur fakta tetapi juga
mengandung unsur subyektifitas pembuatnya. Subyektifitas di dalam film dokumenter merupakan pendapat, pandangan, sikap atau opini terhadap peristiwa yang direkam.
Dengan demikian peran pembuatnya (produser/sutradara) memiliki arti penting bagi keberadaan serta keberhasilan proses pembuatan film dokumenter. Dalam film dokumenter, faktor manusia (pembuat) mempunyai peran yang besar dan penting. Sebab persepsi tentang suatu kenyataan atau realitas yang ada sangat bergantung pada pembuatnya.
4.   Ada tiga alasan mengapa film ditonton, yakni alasan umum, alasan khusus dan
alasan utama.
Alasan umum – Film berarti bagian dari kehidupan modern dan tersedia dalam berbagai wujud, seperti di bioskop, dalam tayangan televisi, bentuk kaset video, dan piringan laser (laser disc).
Sebagai bentuk tontonan, film memiliki waktu putar tertentu. Rata-rata satu setengah jam sampai dengan dua jam. Selain itu, film bukan hanya menyajikan pengalaman yang mengasyikkan, melainkan juga pengalaman hidup sehari-hari yang dikemas secara menarik.
Alasan khusus – Karena ada unsur dalam usaha manusia untuk mencari hiburan dan meluangkan waktu. Selain itu, karena film tampak hidup dan memikat, disamping menonton film dapat dijadikan bagian dari acara-acara kencan dalam kehidupan manusia.
Alasan utama – Seseorang menonton film untuk mencari nilai-nilai yang memperkaya batin. Setelah menyaksikan film, seseorang memanfaatkannya untuk mengembangkan suatu realitas rekaan sebagai bandingan terhadap realitas nyata yang dihadapi.
5.      Sejarah perjalanan pembuatan film cerita di Hindia Belanda diawali dengan
diproduksinya sebuah film berjudul “Loetoeng Kasaroeng”. Jika sejarah kelahiran bioskop diawali di Batavia, maka sejarah kelahiran film cerita di negeri kita diawali di kota Bandung pada tahun 1926. Film cerita bisu pertama produksi Java Film Company yang mengangkat tentang legenda di bumi Priangan itu merupakan karya bersama seorang Belanda bernama L. Heuveldorp dan seorang Jerman bernama G. Kruger.
6. Jika film Pareh dinyatakan sebagai film Indonesia pertama yang mendapat perhatian
luas dan dipuji dari segi kualitas dan ceritanya, maka film Terang Boelan yang diproduksi tahun 1937 merupakan film pertama yang terlaris dan sukses secara bisnis di pasaran. Film ini mendapat sambutan hangat masyarakat pecinta hiburan film ketika itu.
Film Terang Boelan digarap oleh Albert Balink bersama Wong Bersaudara dan
mengajak pula seorang wartawan pribumi, Saeroen, di bawah bendera perusahaan film Algeemene Nederlands Indische Film Syindicaat (ANIF) yang didirikan di Batavia. Film yang penuh dengan nuansa romantisme, tari dan nyanyi ini dibintangi Miss Roekiah dan Rd. Mochtar. Miss Roekiah sebelumnya adalah seorang penyanyi keroncong di panggung tonel (panggung sandiwara), sedangkan Rd. Mochtar adalah bintang yang ketika itu sedang digandrungi lewat penampilan sebelumnya di film Pareh.
7.      FILM merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain,
proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film), dan lain-lain.
8. Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses
pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai ‘orang penting kedua’ di dalam suatu tim kerja produksi film.
Di dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah scenario ke dalam aktivitas produksi. Sutradara bertanggungjawab menggerakkan semua unsur pekerja (tim kerja) yang terlibat di dalam proses produksi film. Oleh karenanya, berhasil atau tidaknya, bagus atau tidaknya suatu karya film yang diproduksi berada di tangan sang sutradara. Di dalam tim kerja produksi film, sutradara memimpin Departemen Penyutradaraan.
9. FILM mempunyai tiga nilai penting ketika dihadirkan sebagai ‘tontonan’ ke publik atau
masyarakat luas. Ketiga nilai itu adalah nilai hiburan, nilai pendidikan dan nilai artistik. Hampir semua film dalam beberapa hal bermaksud untuk menghibur, mendidik dan menawarkan rasa keindahan kepada publik yang menontonnya. Film yang baik tentunya film yang memiliki ketiga nilai penting tersebut. Seandainya ada film yang hanya menampilkan nilai menghibur semata, tapi mengabaikan nilai mendidik dan nilai artistiknya, tentunya film tersebut tidak layak disebut sebagai film yang baik.

10.  Nilai pendidikan suatu film bermakna semacam pesan-pesan moral yang disampaikan
kepada penonton. Akan tetapi, pesan-pesan moral yang disampaikan di dalam alur cerita film tersebut tidak sampai menimbulkan kesan yang menggurui. Kebanyakan penonton tidak suka kepada film cerita yang terkesan terlalu menggurui. Karena hal itu akan menyebabkan penonton merasa diposisikan sebagai pihak yang ‘tidak tahu apa-apa’ dan harus diberi pengetahuan.


Sabtu, 20 September 2014

Fotografi Jurnalistik (2) - Memahami Profesi Fotografer/Wartawan foto



Pertemuan ke-2

Memahami Profesi Fotografer/Wartawan foto


            FOTOGRAFER adalah sebutan bagi seseorang yang bekerja sebagai ‘juru foto’, baik di media massa (pers), institusi-institusi tertentu, studio foto, maupun yang bekerja secara perorangan.
Sejak tahun 1800-an, ketika fotografi terus memainkan perannya yang sangat berarti bagi kehidupan manusia, sejak itu pula profesi fotografer mulai menapakkan kakinya dan menanamkan eksistensinya dalam kehidupan. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, dari waktu ke waktu, profesi fotografer semakin diakui keberadaannya. Bahkan kini, profesi fotografer sudah mendapat tempat yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya, seperti guru, advokat, notaris, dokter dan lainnya.
Sebagaimana halnya fotografi yang kini telah merambah ke berbagai bidang kehidupan manusia, profesi fotografer pun kini telah memainkan perannya yang besar dan sangat berarti dalam berbagai bidang kehidupan manusia tersebut.
Sejak fotografi diyakini telah menjadi media atau alat untuk memvisualisasikan ide, maka fotografi pun semakin diyakini pula telah menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas penyampaian gagasan. Bila gagasannya untuk mengemukakan nilai-nilai estetika atau hal-hal yang bernuansa keindahan, maka ia akan menjadi fotografi seni. Apabila gagasannya berkaitan dengan kepentingan bisnis atau komersial, maka ia disebut fotografi komersial.
Kemudian bila gagasannya berkaitan dengan mendokmentasikan sesuatu atau menyampaikan informasi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa aktual, ia pun menjafi  fotografi jurnalistik. Sedangkan bila gagasannya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, penelitian dan semacamnya, maka ia menjadi fotografi ilmiah.
Jadi, sebagai media penyampaian gagasan atau ide, maka fotografi bisa dibagi dalam empat bidang garap, yaitu: 1) fotografi seni (art); 2) fotografi komersial; 3) fotografi jurnalistik; 4) fotografi ilmiah.
Dengan demikian, sesuai bidang garapnya tersebut, maka fotografer pun dikelompokkan  pada empat kelompok, masing-masing: 1) fotografer seni; 2) fotografer komersial; 3) fotografer jurnalistik (wartawan foto/jurnalis foto); 4) fotografer ilmiah.
Melihat pada empat kelompok tersebut, maka sangatlah jelas bahwa bidang garap atau ‘lapangan kerja’ bagi profesi fotografer kini tersedia amat luas.
Namun yang paling menonjol, karena memiliki keterkaitan dan hubungan sangat erat dengan kebutuhan serta dinamika kehidupan manusia sekarang ini adalah fotografi komersial dan fotografi jurnalistik. Sedang khusus untuk fotografi seni (art), sesuai dengan kepentingan dan peruntukannya maka karya-karyua dari fotografi seni itu sekarang bisa masuk ke fotografi komersial dan fotografi jurnalistik.

          Fotografer Komersial

Sekarang ini lahan garap fotografi komersial atau bidang kerja yang bisa dimasuki fotografer komersial sangatlah luas dan beragam. Haruslah diakui, bahwa dewasa ini tidak ada satu pun bidang usaha atau bisnis yang tidak memerlukan ‘jasa’ atau ‘uluran tangan’ fotografi. Dengan kata lain, tidak ada usaha atau bisnis yang sukses tanpa dukungan fotografi, atau tanpa keterlibatan profesi fotografer.
Lahan garap fotografi komersial yang luas dan merupakan ‘ladang kerja’ potensial bagi profesi fotografer itu di antaranya: fotografi periklanan, fotografi fashion, fotografi pemandangan dan wisata, fotografi arsitektur, fotografi industrial, fotografi pernikahan, wisuda, dan nbanyak lainnya lagi.

          Fotografer Periklanan

Fotografi perikalanan adalah fotografi yang mengkhusukan spesialisasinya pada dunia periklanan. Dunia periklanan memberikan lahan yang sangat luas dan lebar bagi para fotografer untuk mengembangkan kemampuan dan kreasinya. Hal ini dikarenakan, tidak ada satu usaha pun yang tidak menggunakan media periklanan dalam memperkenalkan produknya kepada masyarakat. Fotografi memiliki peran sangat besar dan penting bagi dunia atau media periklanan dalam menyuguhkan sebuah karya iklan yang mampu menarik perhatian masyarakat.
Hampir semua produk iklan memerlukan jasa fotografi. Misalnya, produk iklan busana, makanan, minuman, kerajinan, peralatan elektronik, mobil, perhiasan, rumah, apartemen, dan lain sebagainya, memerlukan dukungan kerja fotografi. Karya-karya fotografi itu diyakini memiliki daya tarik yang sangat tinggi bagi masyarakat, sehingga tertarik terhadap produk yang ditawarkan.
Karena prinsip utama iklan adalah menarik perhatian masyarakat sehingga kemudian tertarik untuk memilikinya, maka seorang fotografer yang ingin menggeluti dunia fotografi periklanan haruslah memiliki wawasan atau pengetahuan mengenai ilmu ekonomi terutama yang berhubungan dengan teori-teori pemasaran. Selain menguasai prinsip-prinsip pemasaran, fotografer periklanan juga harus memiliki kepekaan yang cukup tinggi terhadap nilai-nilai estetika.
Pengetahuan tentang nilai-nilai estetika tersebut sangat penting, karena foto-foto iklan tidak hanya punya nilai inmformasi bisnis tapi juga harus sarat dengan nuansa keindahan. Karena nuansa keindahan itu akan lebih menggoda emosi seseorang yang melihat sajian foto dalam produk iklan tersebut.

          Fotografer Fashion

Salah satu jenis fotografi komersial yang memiliki daya tarik serta pesona cukup tinggi adalah fotografi fashion atau busana. Meskipun layak dikelompokkan di dalam kategori fotografi periklanan, namun karena ‘penggarapan’ foto-foto fashion memiliki kekhususan yang tersendiri dibanding produk iklan lainnya, maka fotografi fashion menjadi bidang garap yang tersendiri.
Foto-foto fashion  dewasa ini tidak lagi befrbentuk foto-foto produk, tapi telah berkembang menjadi suatu aliran dalam dunia fotografi yang mengutamakan atau mengedepankan segi artistik atau nilai-nilai estetika yang tinggi. Dalam fotografi fashion, obyek pemotretannya tidak hanya mode busana, tapi juga model yang mengenakan busana atau fashion tersebut. Karena itulah di dalam fotografi fashion, nilai-nilai artistik yang dikedepankan haruslah mewakili rancangan fashion atau busana itu sendiri yang menawarkan ide maupun konsep-konsep cemerlang, disamping ttata make-up dan rambut model (pergawati yang memeragakannya), tata gaya, tata ruang serta tehnik fotografi, dan llain-lainnya yang menghadirkan nilai-nilai keindahan.
Di dalam foto fashion, detail busana sangatlah penting untuk ditampilkan. Detail busana yang ditampilkan dimulai dari bahu hingga ke ujung kaki model yang mengenakannya. Wajah model serta latar-belakang dari posisi model itu berada juga memiliki peran arau fungsi yang sangat esensial dalam menonjolkan busana yang dikenakan hinga menghadirkan pesona tinggi.
Dalam bekerja, fotografer fashion tidak bisa bekerja secara sendiri tanpa dukungan pihak lain. Untuk menghasilkan foto fashion yang baik, sang fotografer harus selalu berhubungan dengan perancang mode (desaigner), fashion stylist yang menata keserasian mode busana yang dikenakan modelnya. Selain itu juga akan bekerjasama dengan make-up artis yang  membuat seorang model menjadi terlihat cantik dan penuh pesona.
Fotografer apa pun  pasti akan bekerja berdasarkan konsep dan ide. Jadi, fotografer tidak semata-mata bertumpu pada kemampuan atau keterampilannya dalam tehnik fotografi semata. Karena itulah fotografer fashion dalam melaksanakan kerja profesinya juga bekerja berdasarkan konsep, ide serta fashion itu sendiri.
Konsep dan ide di dunia fotografi fashion sekarang ini sangat cemerlang. Konsep-konsep dan ide-ide cemerlang itu telah membuat batas antara  sebuah foto porno, art nude san foto-foto yang menghadirkan nilai-nilai kesopanan serta etika sudah tidak terlihat lagi.
Konsep dan ide fotografi fasion kebanyakan memang terkesan mengarah pada kecenderungan mengeksploitasi seks. Hal seperti ini terjadi, d barangkali dikarenakan seks memang dipandang atau diyakini sebagai sumber inspirasi dalam kehidupan yang tidak pernah ada habisnya.

          Fotografer Pemandangan dan Wisata

Indonesia merupakan negeri yang kaya dengan obyek wisata serta kaya akan pemandangan alam yang indah. Kekayaan obyek wisata dan panorama alam yang indah tersebut membuat Indonesia selalu didatangi para turis atau wisatawan dari  berbagai penjuru dunia.
Kekayaan obyek wisata dan keindahan alam yang ada itu merupakan ‘lahan potensial’ bagi para fotografer yang memang ingin mengkhususkan dirinya pada fotografi pemandangan dan wisata ini. ‘Lahan subur’ ini tentu memberikan nilai komersial yang menarik bagi para fotografer. Dengan kata lain, kekeyaan obyek wisata dan keindahan alam yang dimiliki negeri kita itu merupakan ‘tambang emas’ yang tidak akan pernah habis digali.
Keindahan panorama alam yang merupakan ‘tambang emas’ itu berupa keindahan pemandangan daratan (pandscape), keindahan pemandangan pantai dan laut (seascape), keindahan pemandangan gunung atau pegunungan dan dataran tinggi (mountainscape), serta keindahan pemandangan alam bawah laut (unerwater world). Keindahan alam ini diperkaya lagi dengan banyaknya obyek wisata yang bertebaran di seluruh pelosok tanah air.
Foto-foto yang merekam panorama keindahan alam itu bisa dijadikan ‘komoditi’ yang menguntungkan. Misalnya, bisa dijadikan kartu pos maupun souvenir-souvenir yang menarik bagi wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik.
Sekalipun fotografi pemandangan dan wisata masuk dalam kategori fotografi komersial, namun karena foto-foto pemandangan dan wisata juga sarat dengan tampilan nilai-nilai estetika yang tinggi, maka dapat juga masuk ke dalam kelompok fotografi seni. Disamping itu, karena foto-foto pemandangan dan wisata merupakan foto-foto yang mampu ‘bercerita’ kepada khalayak penikmatnya, maka dapat pula menghiasi media-media massa cetak.
Seorang fotografer pemandangan dan wisata adalah seseorang yang dituntut untuk memiliki kepekaan maupun rasa seni yang tinggi. Selain itu, hal yang harus dipahami oleh setiap fotografer pemandangan dan wisata adalah pemandangan-pemandangan indah yang akan menjadi obyek jepretan komeranya itu memiliki sejumlah unsur penting, seperti tanah (hamparan padang, gurun, perbukitan dan gunung), air (laut, pantai, danau atau telaga, danm sungai), tumbuhan (pepohonan, hamparan hutan, rumput) dan langit (awan serta cuaca).

          Fotografer Arsitektur

‘Ladang kerja’ yang menarik lainnya bagi fotografer komersial adalah fotografi arsitektur. Sesuai dengan namanya maka fotografi arsitektur akan mengambil obyek pemotretannya karya-karya arsitektur.
Obyek kerja fotografer arsitektur ini cukup bervariasi atau beragam. Diantaranya, bangunan-bangunan perkantoran, mall, kondominium, apartemen, rumah, bangunan masjid, candi, gereja, bangunan keraton atau istana, jembatan layang, rumah-rumah tradisional, dan banyak lainnya lagi.
Nilai jual bagi foto-foto arsitektur tersebut cukup tinggi, dikarenakan banyak diperlukan oleh kalangan arsitek. Fotografi arsitektur tidak hanya menghasilkan foto-foto tentang beragam bentuk bangunan saja, akan tetapi yang paling utama adalah mampu menghadirkan informasi mengenai dunia arsitektur yang diperlukan oleh kalangan arsitek tersebut.
Foto-foto arsitektur tidak hanya penting dalam upaya perkembangan dunia arsitektur, tapi juga dimanfaatkan oleh para arsitek, organisasi-organisasi profesi arsitek maupun lembaga-lembaga terkait untuk kegiatan-kegiatan seperti kompetisi arsitektur dan lain-lainnya lagi.
Foto-foto arsitektur juga memiliki peran besar bagi studi arsitektur. Selain itu foto-foto arsitektur dapat digunakan untuk portfolio dan promosi oleh kalangan arsitek, perancang interior, kontraktor, sub-kontraktor, sampai pemasok eleman bangunan maupun elemen interior. Nilai jual lainnya, foto-foto arsitektur dapat pulka dijadikan media promosi. Misalnya, pengelola hotel. Restoran, pusat-pusat perbelanjaan, apartemen dan lain-lainnya lago, bisa menggunakan foto-foto dengan obyek bangunannya dalam promoso usahanya ke masyarakat.

                             
Wartawan Foto
Fotografer yang bekerja di bidang jurnalistik selalu disebut dengan wartawan foto atau jurnalis foto, belakangan ini sering juga disebut pewarta foto. Karena bekerja di bidang jurnalistik, maka tugas wartawan foto adalah mencari dan kemudian menyampaikan informasi (berita) tentang suatu peristiwa ke publik melalui karya foto (fotografi).
Kebanyakan media pers cetak, seperti surat kabar, tabloid dan majalah, memiliki wartawan foto secara khusus. Tugas utama wartawan foto itu bukan menulis atau membuat berita, melainkan ia hanya bertugas memotret suatu peristiwa, kemudian karya foto yang memiliki nilai atau pesan informasi itu disampaikan ke publik. Karena itulah, hingga hari ini di media pers cetak, masih dikenal istilah wartawan tulis dan wartawan foto.
Akan tetapi seiring perkembangan dan kemajuan teknologi sekarang ini, terutama yang berkaitan dengan teknologi kamera (peralatan fotografi), pemisahan antara wartawan tulis dengan wartawan foto itu semakin kabur. Kini, ada semacam ketentuan baru dalam kerja kewartawanan, bahwa dewasa ini setiap wartawan (jurnalis) haruslah memiliki kemampuan memotret. Terlebih kini peralatan kamera (peralatan untuk memotret) bukan lagi peralatan yang sulit untuk dimiliki.
Dewasa ini seiring dengan kecanggihan teknologi komunikasi, peralatan kamera pun telah menjadi bagian yang menyatu dalam beragam bentuk dan model peralatan komunikasi. Padahal, dalam kehidupan modern sekarang ini, siapa pun kini dapat dipastikan memiliki beragam bentuk peralatan komunikasi tersebut, seperti hand-phone dan sejenisnya yang lain. Jadi kini, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa hampir setiap orang yang tidak mau ketinggalan dengan kehidupan 'komunikasi modern' selalu membawa 'kamera' dalam setiap aktivitas kehidupannya.
Jika setiap orang kini bisa membawa 'kamera' kemana pun dalam aktivitas diri, tentunya para wartawan yang bergelut dalam kerja menyampaikan informasi tersebut haruslah memiliki kualitas dan kapasitas yang lebih dari sekadar 'membawa kamera'.
Jelaslah, bahwa kini setiap wartawan tak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis berita saja, tetapi juga harus memiliki keterampilan dalam memotret. Sehingga ketika dalam aktivitas kerja profesinya, peristiwa yang akan diinformasikannya ke publik tak hanya sekadar informasi berita, tetapi dilengkapi dengan informasi foto, yang akan membuat informasi itu menjadi lebih menarik dan lengkap.   
Untuk lebih jelasnya, sebaiknya perlu dipahami lebih detail lagi apa yang sesungguhnya yang disebut wartawan, yang wartawan foto juga termasuk di dalamnya.
Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan wartawan?
Wartawan  adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kerja jurnalistik. Kerja jurnalistik yang dimaksud tidak hanya terbatas di media pers cetak seperti surat kabar atau pun majalah, tetapi juga di media elektronik, maupun sejenisnya yang lain.
Di dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Sebelumnya pada Pasal 1 ayat 1-nya disebutkan secara jelas bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan di dalam Peraturan Dasar organisasinya menyatakan bahwa yang disebut dengan wartawan adalah yang melakukan profesi kewartawanan sebagaimana di maksud di dalam Pasal 7 ayat 4 (Pasal 7 ayat 3 PD PWI). Sedang Pasal 7 ayat 4-nya menyebutkan, kewartawanan adalah kegiatan yang sah berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran fakta dan pendapat dalam bentuk berita, ulasan, gambar dan karya jurnalistik lain bagi media massa.
Dulu, wartawan hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, kelompok wartawan media cetak dan kelompok wartawan media elektronik (televisi dan radio). Tapi seiring perkembangan teknologi dengan munculnya media online, sekarang kelompok wartawan bertambah lagi dengan wartawan media online.
Wartawan media cetak dapat pula dibagi menjadi dua bagian, yakni wartawan tulis dan wartawan foto. Wartawan tulis memiliki tugas dan kewajiban membuat berita atau melaporkan secara tertulis hasil kerja kewartawanannya. Misalnya, hasil liputan terhadap suatu peristiwa, atau pun hasil wawancara dengan nara sumber. Sementara wartawan foto, tugas utamanya adalah melaporkan informasi melalui foto (karya fotografi).
Floyd G. Arpan, guru besar Ilmu Pengetahuan Pers Universitas Indiana, AS, dalam bukunya “Toward Better Communications” membagi wartawan dalam dua golongan. Pertama, wartawan yang bertugas mencari berita atau mengumpulkan berita (data serta informasi). Kedua, wartawan yang membuat atau mengerjakan berita.
Akan tetapi di Indonesia, pada umumnya wartawan di berbagai surat kabar atau media pers lainnya adalah wartawan yang mencari berita, sekaligus membuat atau menulisnya.
Seseorang yang menjadi wartawan berarti ia masuk ke dalam kesibukan ‘ dunia yang penuh tantangan’. Memutuskan diri untuk bekerja dalam dunia kewartawanan  berarti seseorang sudah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi segala resiko, tantangan dan hambatan, serta kesulitan yang siap menghadang di depan.
Kerja kewartawanan tidak hanya cukup memerlukan kemampuan atau keterampilan dalam menulis serta membuat berita saja. Disamping kterampilan dalam merangkai kata demi kata, dan memiliki kemampuan berbahasa yang baik, kerja kewartawanan memerlukan pula keberanian moral, serta keteguhan sikap.
Pekerjaan mencari berita dan kemudian membuatnya bukanlah hal yang mudah, sebagaimana dibayangkan sementara orang. Disamping kerja mencari berita itu menguras tenaga, pikiran dan perasaan, seorang wartawan selain dituntut mampu mempergunakan seluruh inderanya juga dipaksa untuk dapat memainkan ‘mata hati’nya. “Mata hati’ itu memiliki peran penting, dalam menentukan sikap bagaimana harus menulis atau menyampaikan suatu informasi yang diperoleh, atau juga menentukan apakah sesuatu itu layak atau tidak untuk dipublikasikan ke publik.
Janganlah menjadi wartawan yang mencari (meliput) berita atau peristiwa yang bila ditinjau dari dimensi persepsi hanya sekadar berita dari hasil penginderaan, penglihatan dan pendengaran saja dengan tidak menyertakan aspek emotif di dalamnya.
Wartawan yang hanya mampu mencari atau membuat berita seperti itu, oleh Daniel Lev dijuluki sebagai teknolog dalam hal tulis menulis, tetapi bukan seorang jurnalis (wartawan).
Hasil kerja wartawan yang ‘teknolog’ itu hanya sekadar informasi semata bagi publik pembaca, akan tetapi tidak membawa dampak-dampak positif. Wartawantipe ini lebih pantas pula disebut sebagai ‘wartawan tukang’. Karena pekerjaannya hanya sekadar ‘tukang’ pembuat berita.
Padahal media pers di era seperti sekarang ini memerlukan wartawan yang bukan hanya sekadar ‘wartawan teknolog’ atau ‘wartawan tukang’. Pers sekarang memerlukan wartawan yang mampu mengajak masyarakat tergugah, tergerak dan terbakar semangatnya untuk berpartisipasi dalam gerak perkembangan, kemajuan dan pembangunan di segala bidang melalui pemberitaan-pemberitaannya. Wartawan harus mampu menggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerak ‘pembangunan kehidupan’ di bidang apa pun, seperti pembangunan di bidang agama, hukum, ekonomi, pertanian, industri, kelestarian lingkungan, sosial-budaya, politik, dan sebagainya.
Untuk mampu menjadi wartawan (jurnalis) dan bukan hanya ‘wartawan teknolog’, wartawan haruslah bisa mendalami serta menghayati suatu perkembangan yang ada di dalam kehidupan masyarakat serta melihatnya dengan ‘mata hati’ yang dalam. Dengan kata lain, wartawan harus mampu mengkorelasikan suatu permasalahan atau gejala sosial dengan berbagai aspek.
Wartawan bukanlah profesi yang sederhana. Bahkan, Jakob Oetama menyebut dan mengelompokkan wartawan sebagai kelompok avant-garde. Menurutnya, wartawan menjadi komunikator di antara kelompok-kelompok masyarakat yang majemuk. Menjadi komunikator antara pemerintah dan masyarakat. Menjadi penggerak dan pengecam (Lihat “Apa Maunya Wartawan?” dalam Drs T. Atmadi (ed.), Bunga Rampai Catatan Pertumbuhan dan Perkembangan Sistem Pers Indonesia, Pantja Simpati, Jakarta, 1985).

Wartawan Profesional
Menjadi wartawan yang baik dan professional tentu merupakan idaman setiap wartawan pemula. John Hohenberg dalam bukunya “The Professional Journalist” mengemukakan, wartawan yang baik atau professional adalah wartawan yang dapat bergerak cepat, tepat dan sigap namun tenang. Ia cepat mengerti peristiwa (sumber informasi), tidak hanya melihat peristiwa apa yangt terjadi, tetapi juga meneliti mengapa hal itu terjadi dan bagaimana pula kelanjutannya nanti.
Kemudian ia memiliki pandangan luas, tegas dan praktis, berpandangan mendalam, selalu berhati-hati tapi tidak bimbang. Memiliki cara berpikir bebas tapi bertanggjungjawab, selalu sistematis tapi bukan teks book. Dan yang terpenting, ia bekerja lebih banyak dibanding berita atau tulisan yang dibuatnya.
Sedang Floyd G. Arpan memberikan lima syarat kepada wartawan untuk bisa menjadi wartawan yang professional. Kelima syarat itu meliputi: menguasai bahasa, mengetahui jiwa kemanusiaan, berpengetahuan luas, punya kematangan pikiran dan punya ketajaman pikiran (Lihat – Floyd G. Arpan, Wartawan Pembina Masyarakat, Binacipta, Bandung, 1970).

1.      Penguasaan Bahasa
Bagi setiap wartawan atau jurnalis, penguasaan terhadap bahasa memang merupakan syarat yang utama. Sebab tanpa menguasai bahasa, maka wartawan tidak akan mampu menulis atau membuat berita dengan baik. Untuk itu, wartawan harus memahami bahasa, mengetahui atau mengerti tentang segala aspek bahasa, serta pemakaiannya dan kaya akan perbendaharaan kata.
2.      Mengetahui Jiwa Kemanusiaan
Semula ada kesan, keharusan mengetahui jiwa kemanusiaan sebagai sesuatu yang berlebihan bagi wartawan. Karenanya muncul pertanyaan – “Apakah wartawandiharuskan juga belajar dan membaca buku tentang Ilmu Jiwa dan memperdalam psikologi?”
Sesungguhnya keharusan mengetahui jiwa kemanusiaan itu bukanlah hal yang berlebihan. Meski dipandang ‘berat’, tapi setiap wartawan mempunyai kewajiban untuk mengetahui dan mengerti tentang Ilmu Jiwa tersebut. Sebab, pengetahuan jiwa kemanusiaan akan sangat penting dan sangat mendukung keberhasilan kerja kewartawanan setiap wartawan.
Dalam tugas dan kerjanya sehari-hari, wartawan selalu berjumpa atau berhadapan dengan masyarakat dari segala macam lapisan maupun status sosial. Sejak dari lapisan masyarakat kelas atas, sampai ke lapisan paling bawah. Dari pejabat tinggi, sampai ke pengemis, dan pelacur di jalanan.
Di dalam kerjanya, wartawan akan selalu menghadapi reaksi-reaksi yang muncul dari tengah-tengah masyarakat. Misalnya, reaksi seorang menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha terpandang, seniman terkemuka, artis film kenamaan, koruptor, penjahat kelas kakap, sampai ke pekerja seks komersial (PSK) murahan, ketika berhadapan dengan wartawan yang memerlukan sesuatu keterangan atau mewawancarainya.
Banyak wartawan (terutama yang pemula) gagal dalam usahanya mengorek atau memperoleh keterangan dari seseorang yang dikehendakinya. Kegagalan itu terjadi bukan dikarenakan persoalan yang wajar (misalnya yang bersangkutan tidak ada), tetapi lebih banyak disebabkan si wartawan tidak berhasil memahami atau mengerti bagaimana kejiwaan orang yang dihadapinya tersebut.
3.      Berpengetahuan Luas
Syarat terpenting lainnya bagi wartawan adalah berpengetahuan luas. Wartawan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas, tidak saja pada bidang atau permasalahan kerja yang dihadapi, tetapi juga pada masalah-masalah umum lainnya.
Salah satu cara paling efektif bagi wartawan, rajin mengikuti perkembangan dunia dan rajin pula membaca buku-buku pengetahuan yang bermutu. Wartawan tidak hanya cukup lena dengan buku-buku tentang jurnalistik atau komunikasi saja, tetapi harus juga berusaha mendalami buku-buku pengetahuan lainnya. Seperti buku-buku tentang masalah kesehatan (kedokteran), hukum, ekonomi, politik, kebudayaan, seni, sosiologi, pertanian, lingkungan hidup, psikologi, ruang angkasa, agama, dan lain-lainnya.
Apabila seorang wartawan mendapat spesialisasi sebagai wartawan hukum atau wartawan kriminalitas, tentunya ia harus mempersiapkan diri dengan pengetahuan tentang beragam permasalahan hukum, undang-undang maupun kriminologi. Sehingga ketika si wartawan akan mewawancarai seorang ahli hukum atau praktisi huku, persiapan yang memadai sudah ada di tangannya.
4.      Kematangan Pikiran
Kematangan pikiran atau kedewasaan pandangan diperlukan bagi setiap wartawan. Sehingga wartawantersebut tidak bekerja secara sembrono, asal-asalan dan seenaknya. Wartawan harus punya landasan-landasan yang jernih mengenai etika, moral dan tanggungjawab terhadap perkembangan tatanan nilai serta budaya masyarakat di sekitarnya.
Melalui kematangan pikiran, wartawan akan dapat meraih kepercayaan dari public pembacanya tentang seberapa jauh kualitas berita yangt disajikan. Suatu berita yang disajikan secara sembrono, asal-asalan atau penuh kesewenang-wenangan akan menggoyahkan kepercayaan pembaca terhadap kualitas atau mutu berita tersebut.
5.      Ketajaman Pikiran
Ketajaman pikiran tidak bisa ditinggalkan begitu saja oleh wartawan. Wartawan yang baik atau professional harus tajam pikirannya, cerdas, sigap dan lincah menghadapi berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Di dalam melakukan aktivitas kerjanya, wartawan akan menemui berbagai permasalahan atau persoalan di dalam masyarakat yang sangat kompleks dan memerlukan jalan pemecahan cukup pelik.
Banyak permasalahan begitu sukar untuk bisa diketahui atau diteliti sebagai bahan pemberitaan yang menarik bagi pembaca. Permasalahan itu ditutupi sekian banyak ‘tabir’ dan hambatan, sehingga tidak begitu saja mudah diketahui dan diungkap ke permukaan. Misalnya, dalam melacak kasus korupsi atau manipulasi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan, wartawan akan menghadapi banyak hambatan yang bersifat birokrasi dan terselubung.
Untuk mengatasinya, wartawan haruslah memiliki ketajaman pikiran guna menelusuri secara teliti dan cermat, sehingga akhirnya kasus manipulasi itu dapat terungkap secara utuh. +++
                                                      (Sutirman Eka Ardhana)

Ket. Gambar: Wartawan dan kekerasan (ft. www.wartaners.com)