KISI-KISI
UAS 2015
MANAJEMEN
MEDIA MASSA
1.
Coba
simak pertemuan ke-8 yang berbicara tentang Manajemen Media Penyiaran (1).
Dalam pertemuan ini antaralain disebutkan bahwa anak-anak Indonesia yang
lahir sekitar tahun 70-an akhir atau 80-an awal hingga kini disebut sebagai
‘generasi TV’. Generasi TV adalah generasi yang perilaku, sikap, gaya hidup dan
presepsi-presepsi hidupnya telah dibentuk oleh televisi. Kondisi masyarakat
yang seperti inilah yang menjadi acuan para pengelola media televisi dalam
memenej media televisi mereka.
2.
Masih
di pertemuan ke-8, simak uraian yang menyatakan bahwa aktivitas manajemen dalam
media penyiaran tidak bisa lepas dari apa yang ingin dilakukan dan didapatkan
dari publik (masyarakat). Aktivitas manajemen media penyiaran terutama televisi
juga tidak bisa lepas dari fungsi-fungsi dan perannya dalam kehidupan
masyarakat. Salah satu peran penting (besar) media televisi adalah mampu
mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat. Media TV diyakini mempunyai
kemampuan ‘membujuk’ atau ‘mempengaruhi’ masyarakat untuk menyukai atau tidak
menyukai sesuatu. Kemampuan membujuk dan mempengaruhi itulah yang menjadi
sumber inspirasi bagi pengelola media TV dalam memenej dirinya atau memenej
program-program tayangannya.
3.
Coba
simak lagi pertemuan ke-9 tentang Manajemen Media Penyiaran (2). Dalam
pertemuan ini antaralain dijelaskan tentang struktur organisasi pada media TV. Di
dalam struktur organisasi media televisi, jabatan tertinggi adalah Manajer
Stasiun (MS). Dalam melaksanakan kerjanya MS dibantu beberapa manajer bidang. Setidak
di banyak media TV terdapat empat manajer bidang, yakni Manajer Program,
Manajer Teknik, Manajer Miscellaneous dan Manajer Bisnis dan Pemasaran.
Masing-masing mempunyai wilayah tanggungjawab yang berbeda tapi saling mendukung.
Manajer Program misalnya akan bertanggungjawab pada sub-sub bidang seperti
pemberitaan (jurnalistik penyiaran), animasi dan image, produksi, directing,
scene dan seni, naskah/writing, editing dan manajemen produksi. Dan,
masing-masing sub bidang itu dipimpin oleh coordinator (direktur). Sedang
Manajer Bisnis dan Pemasaran bertanggungjawab terhadap sub-sub bidang
administrasi, pemasaran (marketing), dan keuangan (accounting).
4.
Simak
juga hal tentang produser. Dalam pertemuan ini disinggung juga tentang tugas
seorang produser yang terdapat di dalam tatanan organisasi kerja di media
televisi terutama di Bidang Program. Disebutkan, produser merupakan jabatan
yang bertanggungjawab dalam pengelolaan manajemen produksi penyiaran. Tugas
utamanya memproduksi naskah program yang ditulis oleh penulis naskah.
5.
Simak
ulang pertemuan ke-11 yang berbicara tentang Manajemen Radio. Dalam pertemuan
ini antaralain dijelaskan, bahwa ada yang berbeda dalam manajemen stasiun radio
di era Orde Baru dengan era sekarang (pasca reformasi). Di era Orde Baru, radio
swasta (radio siaran swasta nasional) tidak diperbolehkan memproduksi siaran
berita sendiri. Radio swasta diharuskan merelay siaran berita dari RRI (Radio
Republik Indonesia),
dalam sehari-semalam setidaknya sekitar enam kali. Setelah era Orde Baru
berakhir, stasiun radio swasta mendapatkan kebebasan untuk memproduksi siaran
berita sendiri. Dan, tidak lagi ada keharusan merelay siaran berita RRI.
Kebebasan memproduksi siaran berita sendiri membuat manajemen radio swasta
tidak lagi hanya sebatas memenej atau menangani produksi-produksi siaran
hiburan (musiik, dll) dan iklan, tetapi juga menangani produksi siaran berita.
Karena itulah sekarang di banyak radio swasta terdapat divisi atau bagian
pemberitaan (news).
6.
Dalam
pertemuan ke-11 itu juga dijelaskan, dengan adanya kebebasan memproduksi siaran
berita sendiri itu maka sumber daya manusia (SDM) di radio swasta pun bertambah
dengan kehadiran wartawan atau jurnalis. Maka di struktur organisasi kerjanya
terdapatlah jabatan (posisi) redaktur dan reporter (wartawan radio). Seperti
halnya tugas watrtawan pada umumnya, wartawan radio bertugas mencari, meliput
dan membuat berita untuk disiarkan.
7.
Simak
lagi pertemuan ke-12 yang membahas tentang Manajemen Media Massa dalam Aspek Ekonomi.
Dalam pertemuan ini antaralain dijelaskan bahwa pengelolaan media massa dewasa ini tidak
bisa lepas dari dua pertimbangan (alasan) utama, yakni pertimbangan idealisme
dan pertimbangan komersial. Pertimbangan idealisme adalah pertimbangan dasar
yang menjadi prinsip kerja media massa
dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yakni menyampaikan informasi, mendidik,
menghibur dan alat kontrol social. Sedang pertimbangan komersial adalah
pertimbangan yang didasarkan pada nilai untung-rugi untuk suatu kepentingan
atau target dan tujuan yang ingin dicapai. Dan, pertimbangan komersial ini
dapat dibagi lagi dalam aspek, yakni aspek ekonomi dan aspek politik.
8.
Dalam
pertemuan ke-12 ini dijelaskan juga betapa aspek ekonomi memiliki peran penting
dalam proses pengelolaan media-massa. Produk-produk media massa, baik itu media pers cetak maupun media
penyiaran, semua diproduksi dengan senantiasa memperhatikan aspek ekonomi
tersebut. Persoalan untung-rugi menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan.
Karena keberhasilan media massa
dewasa ini diukur dengan keberhasilan pada aspek ekonomi tersebut.
9.
Jangan
lupa simak pula pertemuan ke-13 yang membahas tentang Manajemen Media Massa
dalam Aspek Politik. Dalam pertemuan ini dijelaskan bahwa selain aspek ekonomi
(bisnis), aspek politik juga sangat mempengaruhi model manajemen media massa. Dijelaskan, aspek
politik yang menjadi pertimbangan dalam menentukan arah atau format pengelolaan
media massa itu
ditentukan setidaknya oleh tiga alasan/pertimbangan. Yakni, (1). Alasan fungsi dan
peran politik media massa;
(2). Alasan kepentingan politik yang ingin dicapai oleh media massa; (3). Alasan peraturan hukum dan
politik hokum yang berlaku.
10.
Masih
di pertemuan ke-13, dijelaskan bahwa karena alasan kepentingan politik yang
ingin dicapai, tidak jarang media massa
mengabaikan sejumlah hal yang seharusnya menjadi prinsip kerja dalam
penyampaian informasinya. Misalnya, media pers cetak mengabaikan etika-etika
jurnalistik dan prinsip-prinsip fairness dalam jurnalistik. Demikian pula media
penyiaran mengabaikan etika-etika penyiaran, serta prinsip-prinsip keseimbangan
dan keadilan dalam penyampaian informasi serta produksi-produksi tayangan
lainnya. +++